Diperiksa Seharian oleh Jaksa, Rahma Pilih Bungkam Soal Proyek Pasar Puan Ramah

Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, usai menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). Pemeriksaan berlangsung selama hampir 13 jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepada awak media, Rahma mengungkapkan bahwa dirinya telah menjawab 24 pertanyaan dari jaksa. Namun saat ditanya apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan proyek Pasar Puan Ramah, ia memilih irit bicara.

“Saya mendapatkan 24 pertanyaan. Untuk lebih lanjutnya, silakan tanya langsung ke pihak kejaksaan,” ujar Rahma singkat, sembari meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Sikap Rahma yang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Proyek Pasar Puan Ramah memang sudah lama menjadi sorotan, menyusul sejumlah dugaan ketidakwajaran yang mencuat selama dan setelah proses pembangunannya.

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dapat segera memberi penjelasan resmi terkait penyelidikan yang kini turut menyeret mantan kepala daerah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan mengenai hasil pemeriksaan atau kelanjutan kasus.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rahmat Surya Lubis, membenarkan bahwa penyelidikan proyek tersebut telah melibatkan banyak pihak. “Sampai hari ini, sudah 26 orang kami periksa, termasuk sejumlah pejabat daerah,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penetapan itu masih menunggu hasil audit kerugian negara dan pendalaman dari para ahli.

“Penetapan tersangka itu pasti ada. Kami hanya tinggal menunggu kekuatan dari ahli dan perhitungan kerugian negara. Kemungkinan dalam waktu dekat akan segera keluar,” tambahnya.

Kajari juga menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat bersabar menantikan hasil akhir dari proses penyidikan yang kini telah memasuki tahap krusial.

Editor: Agung