
Oleh Yuliawati
PUBLIK kembali digemparkan oleh sebuah kasus yang sangat keji, yakni kasus mutilasi di Mojokerto. Potongan tubuh korban ditemukan tersebar di jurang jalur Mojokerto-Batu, sebagian potongan tubuh yang lainnya masih tersimpan di dalam kamar kos.
Setelah ditelusuri korban dan pelaku merupakan pasangan kekasih dan sudah tinggal bersama (living together) selama 5 bulan. Tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan atau sering disebut kumpul kebo telah menjadi tren dalam kehidupan anak muda zaman sekarang.
Seharusnya masyarakat terutama generasi muda menyadari bahwa gaya hidup tersebut salah dan hanya bikin resah. Gimana gk bikin resah? mereka tinggal bersama tanpa ikatan yang jelas dan pasti. Ketidakjelasan ini bisa menimbulkan berbagai masalah mulai dari kekerasan, pemerasan, aborsi, depresi sampai mutilasi.
Apa Kata Psikolog?
Psikolog Virginia Hanny menuturkan ada tiga poin yang harus dipertimbangkan oleh pasangan sebelum memutuskan kohabitasi (tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan). Pertama adanya kemauan dari kedua belah pihak untuk tinggal bersama tanpa adanya paksaan, serta tau akan konsekuensi dari keputusan tersebut. Kedua tau akan tinggal dimana, hal ini berkaitan dengan biaya hidup. Ketiga menentukan tujuan dan batasan yang jelas.
Tiga poin tersebut menjadi penting untuk dipertimbangkan karena berkaitan dengan kenyamanan hidup bersama. Jika point-point tersebut diabaikan maka dikhawatirkan akan menjadi sumber konflik dan menimbulkan berbagai masalah. (validnews.id 13-09-2025)
Bagaimana Islam Memandang Kasus Tersebut?
Dalam pandangan Islam, sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) merupakan biang kerok dari kasus tersebut. Sekulerisme membuat seseorang berpikir bahwa agama hanya mengatur ibadah ritual saja seperti sholat, puasa dan haji, sedangkan urusan percintaan bebas bertindak sesuka hati, tanpa memikirkan halal dan haram.
Banyak masyarakat yang menormalisasi aktivitas pacaran bahkan kumpul kebo sekalipun sudah dianggap wajar, hal ini mencerminkan keadaan masyarakat saat ini cenderung liberal dan sekuler.
Padahal Allah sudah menerangkan dengan sangat jelas dan tegas larangan mendekati zina, seperti dalam Q.S Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Dalam Islam setidaknya ada tiga point penting yang perlu diupayakan agar terwujud generasi muda yang baik. Pertama meningkatkan ketakwaan individu, ini merupakan pertahanan pertama agar generasi muda dapat bertindak sesuai aturan Islam, serta dapat membedakan yang halal dan haram. Jika ketakwaan individu sudah terbentuk maka tidak mungkin seseorang melakukan aktivitas pacaran, kumpul kebo apalagi sampai membunuh orang.
Kedua adanya kontrol masayarakat, dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kemungkaran tentu akan mengurangi aktivitas-aktivitas yang dilarang oleh agama. Masyarakat tidak boleh acuh ta acuh dan membiarkan kemungkaran terjadi di lingkungan mereka.
Ketiga adanya peran negara, dalam hal ini negara berperan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Selain itu negara juga harus membuat sistem pendidikan yang berbasis Islam yang akan menghasilkan generasi-generasi yang berkepribadian Islam.
Negara juga harus membuat sistem sanksi yang tegas bagi pelaku zina dan kejahatan lainnya. Sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera sehingga akan tercipta lingkungan yang tertib, kondusif dan aman.
Penulis adalah pemerhati masalah sosial, bermastautin di Majalengka Jawa Barat

