Warga Central Hills Batam Kecewa: RDP Lahan Pembangunan Masjid Dua Kali Batal

Warga Perumahan Central Hills, Batam Centre kecewa RDP bersama Komisi I DPRD Batam terkait pembangunan masjid kembali batal. (Aldy/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kekecewaan mendalam dirasakan warga Perumahan Central Hills, Batam Centre. Harapan mereka untuk mendapatkan kepastian lahan pembangunan masjid pupus setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya digelar Komisi I DPRD Kota Batam kembali batal.

RDP pertama yang dijadwalkan pada Kamis (18/9/2025) urung terlaksana atas permintaan pihak pengembang. DPRD kemudian berjanji menjadwalkan ulang pada Kamis (25/9/2025). Namun, janji itu kembali patah. Rapat yang dinanti warga mendadak batal tanpa penjelasan.

“Kami datang ke sekretariat Komisi I untuk minta kepastian, tapi tidak ada satu pun yang bisa memberi jawaban. Rasanya kami benar-benar dipermainkan,” jelas Harianto, perwakilan warga.

Agenda RDP sejatinya membahas persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (fatwa planologi) sekaligus penetapan titik lokasi masjid di lingkungan Central Hills. Bagi warga, masjid bukan hanya fasilitas ibadah, melainkan simbol kebersamaan dan kebutuhan dasar.

Namun, yang mereka temui justru sikap DPRD yang dinilai tidak berpihak. Warga menduga pembatalan ini tidak lepas dari campur tangan salah seorang pimpinan dewan.

“Jadwal sudah disepakati. Tapi karena salah satu Wakil Ketua DPRD tidak merestui, tiba-tiba dibatalkan. Pertanyaan kami, apakah karena pengembangnya sudah bertemu beliau sehingga RDP tidak bisa jalan,” ungkap Harianto.

Kecurigaan ini semakin memperkuat keyakinan warga bahwa kepentingan pengembang lebih diutamakan ketimbang aspirasi masyarakat. Padahal, menurut mereka, pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak menjadi persoalan rumit.

“Kalau soal masjid saja bisa dipersulit, bagaimana dengan urusan lain? Kami benar-benar kecewa. DPRD seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan wakil pengembang,” terangnya.

Sebelumnya, pihak PT Menteng Griya Lestari dan Central Group memang meminta penundaan RDP dari 18 ke 25 September 2025. Namun, absennya komunikasi resmi dan kembali batalnya rapat membuat warga menilai Komisi I tidak memiliki komitmen serius.

Kekecewaan itu akhirnya meledak menjadi protes terbuka. Warga Central Hills yang hadir pada rencana RDP hari ini serentak menggaungkan tagar #KamiTakPercayaDewanBatam sebagai simbol runtuhnya kepercayaan terhadap lembaga legislatif.

“Ini baru pertama kali kami alami, RDP di DPRD Batam begitu sulit terlaksana. Kalau sudah begini, ke mana lagi kami harus mengadu,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu pimpinan DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Mardianto, menegaskan tidak ada tindakan atau niat dari anggota DPRD Batam, khususnya Komisi I, untuk menghalangi RDP yang diajukan warga.

“Tak ada itu kami mau menghalangi warga untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi ada yang menuding, atau diduga, atau apalah istilahnya. Itu tak ada. Emangnya saya siapa bisa menghalangi warga,” tegas Budi Mardianto melalui sambungan telepon, Kamis (25/9/2025).

“Apalagi ada rumor yang mengatakan kalau saya dituding membatalkan RDP. Itu sama sekali tidak ada hal seperti itu dari kami. Menyampaikan aspirasi itu hak warga. Tidak ada wewenang kami untuk menghalangi, apalagi membatalkan,” sambungnya.

Budi menjelaskan, komisi yang ada di DPRD Batam memiliki tata cara beracara. Tidak serta-merta setiap ada permintaan warga semua harus diakomodasi. Menurutnya, semua persoalan yang masuk ke komisi harus melalui mekanisme.

“Kalau ada persoalan, apalagi mengarah ke RDP, itu biasanya melalui mekanisme rapat internal dulu. Dari sana nanti ada kesimpulan,” ungkap Budi, yang juga Koordinator Komisi I.

Ia menegaskan, apabila ada ketidaksesuaian dalam rapat internal, pasti akan dicari simpul permasalahannya. Ia mencontohkan, ada pihak yang belum mempunyai kesempatan atau alasan lain, itu juga harus diakomodasi.

“Artinya, yang membuat laporan (permohonan) RDP dan yang dilaporkan itu harus ada titik temu waktu RDP dulu. Kita harus menghargai itu. Lembaga ini bukan lembaga peradilan, bukan mencari siapa salah. Tapi di DPRD itu mencari solusi terbaik hingga berujung pada pengambilan rekomendasi,” kata Budi Mardianto.

Ia menambahkan, informasi yang diterimanya dari anggota Komisi I menyebutkan permasalahan ini akan dirapatkan kembali secara internal pada pekan depan. “Yang saya dengar, infonya Senin depan akan dilakukan rapat internal,” tutup Budi Mardianto.

Editor: Agung