
J5NEWSROOM.COM, Batam – Seorang guru ngaji berinisial AM (56) diamankan petugas Polsek Sagulung Batam, Jumat (26/9/2025) malam. AM diamankan setelah kediamannya di kawasan Sei Lekop, Sagulung diserang oleh masyarakat sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris membenarkan peristiwa tersebut. AM yang merupakan pemilik rumah dan guru ngaji, diamankan atas kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap anak didiknya.
“Warga menyerang rumah tersebut karena pemilik rumah dilaporkan melakukan tindakan cabul terhadap anak didiknya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/9/2025) siang.
Aris menjelaskan, penyerangan tersebut berawal dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya. Korban yang baru saja pulang dari rumah pelaku, melaporkan bahwa pelaku melakukan tindakan asusila selama proses belajar.
Mengetahui hal ini, orang tua korban kemudian langsung mendatangi kediaman pelaku. Keributan yang terjadi antara orang tua korban dan pelaku turut memancing emosi warga lainnya.
“Awalnya belum seramai seperti yang diposting di media sosial dan viral saat ini. Namun setelah warga mengetahui bahwa pelaku melakukan pencabulan ke anak di bawah umur, terjadilah apa yang terlihat di media sosial saat ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang awalnya mendapatkan laporan pengrusakan rumah, baru mengetahui penyebab kejadian setelah berada di lokasi rumah pelaku. Namun demikian, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa saat ini total korban berjumlah tiga orang dengan kisaran usia anak 8-10 tahun.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, dan juga mengamankan beberapa barang bukti.
“Hari ini akan kita gelar perkara, untuk pemeriksaan masih berlanjut. Nanti untuk informasi lebih lanjut kita update ya,” tutupnya.
Editor: Agung

