Komisi III DPR Mendesak Penangkapan Bobby Nasution

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kepolisian segera menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai respons atas kebijakan kontroversial yang dilakukannya belakangan ini. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPR usai terjadinya polemik terkait razia kendaraan berpelat Aceh (BL).

Anggota Komisi III yang vokal dalam permintaan tersebut adalah Nasir Djamil. Ia menegaskan bahwa jika Bobby bersikeras mempertahankan kebijakannya — yang dianggap bertentangan dengan aturan — maka aparat kepolisian wajib bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pihak DPR menyebut bahwa kebijakan razia truk BL oleh Pemprov Sumatera Utara telah menimbulkan gejolak dan dianggap melewati batas kewenangan daerah. Penegasan DPR ini juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran administratif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian atau dari Bobby Nasution sendiri terkait permintaan penangkapan ini. Publik menunggu apakah langkah DPR akan direspon dengan penyelidikan atau tindakan konkret dari aparat hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara kebijakan daerah dan kontrol hukum nasional. Apabila tak ditangani secara transparan dan adil, potensi konflik politik dan tuntutan publik terhadap penegakan keadilan bisa semakin meningkat.

Editor: Agung