
J5NEWSROOM.COM, Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo memperoleh salinan ijazah Presiden Joko Widodo dari Komisi Pemilihan Umum. Dokumen tersebut dinilai identik dengan salinan yang sebelumnya diklaim oleh Roy Suryo.
Bonuata menegaskan bahwa temuan ini memperkuat klaim bahwa Roy Suryo dan pihak-pihak lain tidak melakukan fitnah, karena dokumen yang diperoleh sangat mirip. Menurutnya, perbedaan yang muncul sebelumnya kemungkinan karena praktik redaksi informasi sensitif dalam dokumen publik.
Dokumen tersebut sudah dilegalisasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Bonuata juga mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa penghilangan satu unsur dalam dokumen harus melalui uji konsekuensi.
Ia membandingkan salinan ijazah itu dengan dokumen yang pernah diunggah oleh seorang kader partai politik melalui media sosial. Menurutnya, kesamaan yang muncul kini memperkuat posisi pihak-pihak yang mengklaim memiliki salinan autentik.
Editor: Agung