
J5NEWSROOM.COM, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang yang diduga sebagai pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025. Keempatnya diketahui tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah dan aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial.
Mereka berinisial RW, KM, AY, dan RR. RW ditangkap di Kota Padang, KM di Kabupaten Pesisir Selatan, AY juga di Kota Padang, sementara RR diamankan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat konten propaganda, penyebar materi pro-ISIS, hingga provokator ajakan teror.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rompi hijau loreng, beberapa lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran ideologi ekstrem.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran paham radikal, terutama melalui media sosial yang menjadi sarana utama penyebaran propaganda ISIS.
Editor: Agung