
J5NEWSROOM.COM, Kelompok orang tua di Italia yang tergabung dalam gerakan MOIGE bersama firma hukum Ambrosio & Commodo mengajukan gugatan terhadap platform Meta (Facebook dan Instagram) serta TikTok. Mereka menuding ketiga platform tersebut lalai dalam menerapkan pembatasan usia di bawah 14 tahun dan menggunakan algoritma yang membuat anak-anak menjadi kecanduan.
Gugatan yang diajukan ke pengadilan di Milan itu menuntut agar platform digital tersebut memperkuat mekanisme verifikasi usia, menghapus fitur yang bersifat manipulatif, serta menjamin transparansi mengenai risiko kesehatan mental akibat penggunaan berlebihan.
Para penggugat menyatakan bahwa lemahnya kontrol dari pihak platform membuat anak-anak mudah mengakses konten yang tidak sesuai umur, yang berdampak pada gangguan makan, kurang tidur, depresi, hingga penurunan prestasi di sekolah.
Pihak Meta menegaskan bahwa mereka telah memiliki sejumlah fitur keamanan untuk remaja, seperti pembatasan komunikasi, pengaturan privasi khusus, dan kontrol waktu penggunaan aplikasi.
Gugatan ini dijadwalkan mulai disidangkan pada Februari 2026. Jika dimenangkan, hasilnya bisa menjadi preseden penting bagi regulasi global tentang tanggung jawab media sosial dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Editor: Agung