
J5NEWSROOM.COM, Utang proyek kereta cepat Whoosh yang sebelumnya sudah menjadi beban pemerintah kini dilaporkan membengkak hingga mencapai sekitar Rp 116 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa utang ini berasal dari struktur pembiayaan badan usaha dan tidak menjadi beban langsung APBN.
Akan tetapi, muncul tudingan bahwa pembesaran utang tersebut disebabkan oleh praktik mark up dalam proyek pembangunan dan pengadaan. Praktik mark up di sini mengindikasikan bahwa nilai kontrak atau biaya-biaya terkait proyek dilebihkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak agar APBN digunakan untuk menalangi utang tersebut. Sebaliknya, ia menugaskan BUMN holding baru, Danantara, untuk mengambil alih pengelolaan utang Whoosh agar penyelesaiannya tidak membebani anggaran negara.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sendiri dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sebelumnya, sejumlah pihak juga telah mengajukan opsi restrukturisasi atau pengambilalihan aset infrastruktur oleh negara sebagai bagian dari solusi jangka panjang utang tersebut.
Editor: Agung

