Pejabat Bulog Mangkir dari Panggilan KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Seorang pejabat Perum Bulog bernama Dedy Rahman, yang menjabat sebagai Kepala Subdivisi Pelayanan Publik Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik, tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Dedy Rahman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sehingga tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini sebelumnya telah mengarah pada penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka oleh KPK, dengan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp200 miliar.

Ketidakhadiran pejabat Bulog tersebut menjadi perhatian publik karena pemeriksaan ini terkait kasus besar yang melibatkan bantuan sosial di masa pandemi, serta menunjukkan tantangan dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat kooperatif dalam proses penyidikan.

Editor: Agung