Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren sebagai Kado Hari Santri 2025

Sejumlah santri berdoa saat mengikuti apel Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur. (Foto: Antara)

J5NEWSROOM.COM, Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2025. Langkah ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran besar pesantren dalam membentuk karakter bangsa.

Program pembentukan Ditjen Pesantren ini sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2019 dan akhirnya mendapat persetujuan pada tahun ini. Pemerintah menilai pesantren memiliki kontribusi penting tidak hanya di bidang pendidikan dan dakwah, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Berbagai kalangan menyambut baik keputusan tersebut. Para pemimpin organisasi keagamaan menilai kebijakan ini bukan hanya sekadar simbolik, melainkan langkah nyata untuk memperkuat posisi pesantren secara struktural dalam sistem pendidikan nasional.

Melalui pembentukan Ditjen Pesantren, pemerintah berharap pesantren di seluruh Indonesia dapat lebih terkoordinasi, memiliki dukungan anggaran yang lebih baik, serta semakin berperan dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berilmu, dan berdaya saing tinggi.

Editor: Agung