
LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah minimarket dan swalayan di wilayah Kabupaten Bintan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga jual berada di bawah atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mencegah adanya penimbunan.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang menaikkan harga secara sepihak atau menciptakan kelangkaan barang pokok,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Kanit Tipidter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, menambahkan bahwa tim juga melakukan pemantauan harga sekaligus memasang spanduk imbauan di beberapa titik.
“Satreskrim melakukan pengecekan harga beras medium dan premium serta sosialisasi terkait HET di wilayah hukum Polres Bintan,” tutur Adi.
Dari hasil pemantauan, harga beras di pasaran masih tergolong normal dan sesuai ketentuan. Belum ditemukan pedagang yang menjual di atas HET.
“Jika nanti ditemukan adanya penjualan di atas harga eceran tertinggi, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap toko atau distributor terkait,” tegasnya.
Adi menyebut, berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah toko dan swalayan, harga beras Sphp tercatat Rp13.100 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras premium Rp15.400 per kilogram.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi harga pangan di lapangan. “Bila ada toko yang menjual beras di atas HET, segera laporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengingat, Polres Bintan turut memasang spanduk imbauan agar para penjual tetap mematuhi ketentuan harga eceran yang berlaku.
Editor: Agung

