Ketua PWI Kepri Cak Iban Bahas Jurnalisme Dakwah di Forum Seminar STIQ Kepri

Saibansah Dardani memaparkan materi dalam Seminar Jurnalisme Dakwah di aula STIQ Kepri, Batam, Selasa (28/10/2025).

J5NEWSROOM.COM, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Quran (STIQ) Kepri menggelar Seminar Jurnalisme Dakwah, Selasa (28/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula STIQ Kepri itu menjadi wadah pertemuan antara dua misi besar: menyebarkan kebenaran melalui dakwah dan menjaga kebenaran lewat media.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, yang juga alumnus dan Ketua Dema pertama STIQ Kepri, tampil sebagai narasumber utama. Adapun Muharris Baihaqi, Ketua Departemen Sosial Dema STIQ, memandu jalannya seminar sebagai moderator.

Dalam paparannya, Saibansah menegaskan bahwa jurnalisme dan dakwah memiliki semangat yang sama menyampaikan kebenaran kepada umat. Ia mengutip Surah An-Nahl ayat 125 sebagai landasan pentingnya berdakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang santun.

“Jurnalisme sejatinya adalah dakwah dengan pena. Wartawan muslim punya tanggung jawab moral untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan melalui tulisan,” ujarnya.

Menurut Saibansah, di era digital batas antara dakwah dan jurnalisme semakin tipis. Media sosial, portal berita, podcast, dan YouTube kini menjadi ruang dakwah modern. Karena itu, ia menilai penting bagi wartawan dan dai untuk berjalan seiring dalam menyebarkan pesan Islam secara bijak dan beretika.

Lima Peran Jurnalisme dalam Dakwah

Dalam pemaparannya, Saibansah memaparkan lima peran strategis jurnalisme dalam konteks dakwah Islam:

  1. Menyebarkan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, dan kasih sayang.
  2. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar melalui pemberitaan yang mencerahkan.
  3. Mendidik masyarakat agar memahami Islam secara wasathiyah (moderat).
  4. Menangkal hoaks dengan menjunjung prinsip tabayyun (verifikasi).
  5. Mengembangkan dakwah kreatif lewat berbagai platform digital.

“Setiap tulisan yang membawa kebaikan bisa menjadi amal jariyah. Itulah kekuatan jurnalisme dakwah,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika profesi bagi jurnalis muslim dengan menjunjung nilai sidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan adil. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kata dia, menjadi dasar hukum yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dakwah.

“Kemerdekaan pers adalah amanah besar. Di tangan jurnalis muslim, kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab moral,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dema STIQ Kepri, Qayyum, menilai tema seminar tersebut relevan dengan semangat kampus yang berorientasi pada dakwah dan keilmuan. Ia menyebut, kegiatan ini membuka kesadaran baru bagi mahasiswa untuk menjadikan pena dan media sebagai sarana dakwah yang efektif.

“Banyak mahasiswa yang tertarik menulis dan berdakwah. Kami berencana membentuk pers kampus sebagai wadah pengembangan jurnalistik Islami,” ujarnya.

Kolaborasi PWI Kepri dan STIQ Kepri ini diharapkan menjadi langkah awal melahirkan generasi jurnalis muslim yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Keduanya berkomitmen memperkuat sinergi antara dakwah dan media dalam membangun ekosistem informasi yang etis dan mencerdaskan.

“Dakwah butuh media, dan media butuh nilai dakwah agar tidak kehilangan arah,” tutup Saibansah Dardani.

Editor: Agung