Asosiasi Guru Madrasah Sampaikan Tuntutan Pengangkatan PPPK ke Presiden

Wamensesneg Juri Ardiantoro usai menerima perwakilan guru madrasah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 30 Oktober 2025 (Foto: Dokumen Pribadi)

J5NEWSROOM.COM, Sekitar 27 ribu guru madrasah swasta yang tergabung dalam sejumlah organisasi menyuarakan permintaan agar pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa selama ini belum memperoleh perlakuan yang setara dengan guru di sekolah negeri, padahal telah mengabdi puluhan tahun.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, mereka diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Perwakilan guru menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memperlihatkan keberpihakan nyata terhadap guru madrasah.

Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan guru madrasah swasta ke dalam status PPPK atau ASN, pengakuan masa kerja inpassing, serta keadilan dalam pencairan tunjangan profesi. Guru-guru tersebut menilai bahwa selama ini terdapat disparitas yang cukup besar antara nasib guru madrasah dan guru di sekolah umum.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada Presiden Prabowo agar dibahas secara lintas kementerian dan lembaga terkait. Meski belum ada keputusan final, langkah tersebut dianggap sebagai jembatan dialog antara guru madrasah dan pemerintah.

Berita ini paling cocok dimasukkan ke kanal politik atau pendidikan, karena selain menyangkut kebijakan dan aspirasi tenaga pendidik, juga melibatkan interaksi antara organisasi masyarakat dan pemerintah.

Sumber: RMOL
Editor: AGung