Pemusnahan 214 Ton Narkoba Tunjuk Komitmen Tangani Ancaman Bangsa

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan langsung tumpukan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Polri)

J5NEWSROOM.COM, Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun. Aksi ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, sebagai wujud nyata upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas narkotika secara masif.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti komitmen menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Ia menilai kejahatan narkotika telah masuk kategori luar biasa dan menuntut langkah luar biasa pula dalam penanganannya.

Data menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, institusi kepolisian berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba—jumlah yang menegaskan bahwa pemberantasan tidak hanya menyasar rencana besar, namun juga jaringan di tingkat akar rumput. Pemusnahan massal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengungkapan kasus saja tidak cukup; diperlukan mekanisme pemusnahan yang transparan agar barang bukti tidak kembali menyalah.

Rudianto menekankan bahwa keberhasilan ini tak terlepas dari sinergi antara lembaga seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), kejaksaan, dan ‎Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga mengingatkan agar langkah tegas tidak berhenti di penindakan: aspek pencegahan—termasuk edukasi publik dan program pemulihan—harus berjalan paralel.

Pemusnahan besar ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk bersatu memerangi narkotika. Karena, menurut Rudianto, melindungi generasi muda dari jeratan narkoba bukan sekadar tugas hukum, melainkan tanggung jawab moral bersama bangsa.

Sumber: RMOL
Editor: Agung