
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Maximilian, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kalangan muda, terutama pelajar SMA dan mahasiswa, agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari jeratan sindikat perdagangan orang. Menurut dia, para pelaku biasanya mengincar calon korban dari kalangan ekonomi lemah yang tengah mencari peluang kerja setelah lulus sekolah.
“Anak-anak yang akan lulus umumnya sudah dipantau oleh sindikat. Mereka mendekati calon korban dengan berbagai iming-iming, terutama janji bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi,” ujar Dwi Avandho.
Ia menambahkan, tren terkini menunjukkan bahwa korban TPPO tidak hanya berasal dari latar belakang pendidikan rendah, tetapi juga mereka yang memiliki pendidikan tinggi. Karena itu, ia mengimbau pihak sekolah dan perguruan tinggi turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai modus dan pencegahan TPPO.
“Para pelaku kerap mengirim korban ke luar negeri melalui jalur ilegal maupun resmi. Namun, sesampainya di negara tujuan, dokumen korban sering ditahan sehingga mereka tidak dapat kembali ke tanah air. Dalam sejumlah kasus ekstrem, korban bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perdagangan organ tubuh,” tutur Dwi Avandho.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi berharap semakin banyak generasi muda yang terlindungi dari praktik perdagangan orang dan memiliki kesadaran untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri.
Editor: Agung

