Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan Awasi Dana Transfer Daerah Usai Peringatan dari Purbaya Yudhi Sadewa

Presiden Prabowo Subianto saat mendengarkan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Pelantikan Kepala dan Waka BRIN di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

J5NEWSROOM.COM, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih langsung pengawasan percepatan pencairan dan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Langkah ini datang setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat edaran kepada seluruh gubernur yang memberi peringatan terkait pencairan dana APBD yang tertunda.

Presiden menekankan bahwa penyaluran dana daerah harus berjalan cepat dan tepat sasaran, terutama untuk program-program vital yang berdampak langsung ke masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlambatan atau penyalahgunaan dana daerah bisa menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rapat terbatas, Presiden meminta seluruh kepala kementerian dan lembaga koordinasi untuk melaporkan progres pencairan dana ke daerah serta kendala di lapangan. Ia juga memerintahkan adanya mekanisme evaluasi rutin agar proses realisasi anggaran tidak stagnan.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah memberi sinyal kepada pemerintah daerah lewat surat edaran yang memberitahukan bahwa sejumlah transfer dana belum digunakan sesuai jadwal. Surat itu menjadi pemicu perhatian Presiden untuk mengambil tindakan lebih lanjut agar dana rakyat tidak tersendat.

Dengan pengawasan presiden langsung, diharapkan distribusi anggaran ke daerah-daerah dapat berjalan lebih akuntabel. Publik pun diingatkan bahwa penggunaan dana publik memiliki konsekuensi pertanggungjawaban yang jelas.

Editor: Agung