
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat komitmennya dalam pengembangan industri pasar modal syariah nasional. Bank tersebut resmi ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) untuk penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah BRI–MI Jakarta Lingkar Baratsatu, yang menjadi tonggak sejarah sebagai KIK EBA syariah pertama di Indonesia.
Langkah ini menegaskan peran aktif Maybank Indonesia dalam memperluas akses terhadap instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah, etis, dan berkelanjutan. Penunjukan ini juga menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan bank dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, mengatakan bahwa keterlibatan Maybank Indonesia dalam penerbitan KIK EBA Syariah tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dukungan perseroan terhadap pertumbuhan pasar modal syariah di Tanah Air.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas dan inovasi keuangan syariah di berbagai lini bisnis. Peran kami tidak hanya sebagai bank kustodian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan industri syariah di Indonesia,” ujar Ricky dalam seremoni pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, 10 November lalu.
Maybank Indonesia mengusung strategi “Syariah First”, yakni pendekatan yang menempatkan keuangan syariah sebagai arus utama dalam setiap pengembangan bisnis dan inovasi produk. Melalui strategi ini, Maybank memperluas layanan keuangan syariah yang mencakup pembiayaan, pengelolaan kekayaan, pasar modal, hingga solusi investasi bagi nasabah ritel dan institusional.
Selain sebagai Fund Administrator sejumlah reksa dana syariah, Maybank Indonesia juga menyediakan berbagai layanan berbasis syariah lainnya, seperti Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dan layanan kustodian syariah.
Didukung oleh Maybank Group di Kuala Lumpur, salah satu pusat keuangan syariah terkemuka di kawasan ASEAN dan dunia, Maybank Indonesia memperkuat posisinya sebagai bank dengan kapabilitas syariah berstandar global. Infrastruktur dan sistem operasional yang mengikuti standar internasional menjadikan Maybank Indonesia mitra tepercaya bagi investor dan emiten di industri keuangan syariah.
Ricky menambahkan, potensi pasar modal syariah di Indonesia semakin besar seiring dukungan regulasi dari OJK dan DSN-MUI serta meningkatnya minat investor terhadap investasi berprinsip etis dan berkelanjutan.
“Kami optimistis, kontribusi sektor syariah terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan,” ujarnya.
Upaya penguatan sektor syariah tersebut juga sejalan dengan misi “Humanising Financial Services” yang diusung Maybank, yakni menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberdayakan masyarakat.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Maybank Indonesia menegaskan perannya sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional, sekaligus mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global.
Editor: Agung

