Dirut PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, Dicegah ke Luar Negeri atas Dugaan Korupsi Pajak

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono (depan). (Foto: Murianews)

J5NEWSROOM.COM, Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, yakni upaya memperkecil kewajiban pajak perusahaan.

Pencegahan tersebut mulai berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Keputusan pencegahan disampaikan oleh pihak imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung.

Selain Victor, sejumlah nama lain juga dicegah. Mereka termasuk mantan Dirjen Pajak, seorang konsultan pajak, pemeriksa pajak, dan kepala kantor pajak, semuanya terkait dalam penyidikan kasus pajak periode 2016–2020.

Kejaksaan Agung menyatakan sedang mendalami dugaan korupsi pajak oleh oknum pegawai Direktorat Pajak. Penyelidikan dilakukan melalui penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari bukti keterlibatan para pihak.

Kasus ini memunculkan sorotan publik karena menyertakan figur penting di dunia usaha nasional. Victor Hartono, sebagai pewaris keluarga konglomerat Djarum, kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan kejahatan perpajakan yang dipandang serius oleh aparat penegak hukum.

Editor: Agung