
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalbar oleh tim penyidik antirasuah.
Kelima orang yang dipanggil terdiri dari beberapa petinggi swasta dan seorang pensiunan PNS. Nama-nama tersebut antara lain Direktur Utama PT Bhakti Karya Mandiri, Direktur Utama PT Jaga Aman Sarana, mantan pegawai negeri, dan direktur perusahaan swasta lain.
Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, termasuk rumah dinas pejabat terkait dan rumah pribadi, untuk mengumpulkan bukti keterlibatan dalam dugaan penyimpangan proyek.
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 40 miliar. Mereka menyoroti indikasi manipulasi dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek jalur Sekabuk-Sei Sederam dan Sebukit Rama-Sei Sederam.
Saat ini, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini: dua pejabat penyelenggara negara serta satu pengusaha swasta. Namun KPK belum merilis nama resmi semuanya secara publik.
Editor: Agung

