
Oleh: Widdiya Permata Sari
Angka perceraian di Indonesia menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak lagi sekadar dinamika rumah tangga, melainkan sinyal bahwa ketahanan keluarga sebagai unit paling dasar dalam masyarakat tengah mengalami tekanan serius. Data menunjukkan, lonjakan kasus terjadi di berbagai kelompok usia, menandakan persoalan yang bersifat struktural dan tidak dapat dilihat sebagai kejadian sporadis.
Di Bojonegoro, misalnya, Pengadilan Agama setempat telah memutus 2.240 perkara perceraian sepanjang Januari–Oktober 2025. Pada Oktober saja, tercatat 220 perkara yang dikabulkan. Dalam dua bulan terakhir, terjadi perubahan mencolok pada faktor penyebab perceraian. Perselisihan dan pertengkaran berulang menjadi pemicu utama, dengan 136 perkara pada Oktober—melonjak tajam dari 22 perkara pada September. (pa-bojonegoro.go.id, 4/12/2025)
Dari perspektif Islam, meningkatnya kasus perceraian dipandang berakar pada pudarnya nilai akidah dan syariat dalam kehidupan bermasyarakat, dan diperparah oleh sistem kehidupan yang berlaku saat ini.
1. Spiritualitas yang Memudar
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan mīṡāqan ghalīẓā ikatan kuat yang tidak hanya menyatukan dua insan, melainkan juga mengandung tanggung jawab kepada Allah. Ketika perceraian dipicu oleh persoalan sepele atau ketidakmampuan menyelesaikan konflik, hal ini dinilai sebagai tanda melemahnya pemahaman spiritual tentang makna pernikahan. Peran suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab keluarga serta peran istri sebagai sumber ketenangan dinilai tak lagi dipahami secara utuh. Minimnya kesadaran akan pengawasan Tuhan diyakini membuka peluang terjadinya perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
2. Dampak pada Generasi Muda
Keluarga kerap disebut sebagai “sekolah pertama” bagi anak. Ketika struktur keluarga terguncang, anak yang berada di dalamnya menjadi pihak paling terdampak. Berbagai studi menunjukkan bahwa perceraian dapat memicu trauma, gangguan perilaku, hingga penurunan prestasi belajar. Lebih jauh lagi, ketiadaan figur orang tua yang utuh dikhawatirkan menciptakan generasi yang rentan dan membawa beban psikologis tersebut hingga dewasa.
3. Faktor Sistemik yang Berpengaruh
Beberapa kalangan menilai persoalan perceraian juga dipengaruhi kondisi sistemik yang lebih luas.
- Ekonomi yang menekan, seperti biaya hidup tinggi dan utang, sering memicu ketegangan dalam rumah tangga.
- Pendidikan yang cenderung sekuler dinilai kurang memberikan bekal nilai dan pemahaman keluarga bagi calon pasangan.
- Budaya sosial yang semakin liberal, termasuk paparan media yang menormalisasi hubungan di luar komitmen, dinilai turut memudarkan nilai kesetiaan keluarga.
Membangun Ketahanan Keluarga
Untuk menjawab persoalan ini, beberapa solusi ditawarkan, terutama yang menekankan pembenahan dari hulu ke hilir.
- Memperkuat Pendidikan Keluarga
Sistem pendidikan dinilai perlu memberikan porsi lebih pada penanaman akidah, pembelajaran fikih pernikahan, manajemen konflik, serta kesiapan mental menjadi orang tua. - Menciptakan Lingkungan Sosial yang Sehat
Negara diharapkan memberikan regulasi yang mampu menjaga kualitas pergaulan sosial, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak keharmonisan keluarga seperti judi daring, narkoba, dan konten bermuatan pornografi. - Menjamin Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah perlu memastikan akses pekerjaan yang memadai, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta sistem ekonomi yang tidak menjerat masyarakat dalam beban utang. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi yang kerap menjadi pemicu konflik rumah tangga.
Editor: Agung
