Tito Datangi Lokasi Kebakaran Gedung Terra Drone Tak Boleh Terulang

Mendagri Tito Karnavian didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo di Gedung Terra Drone Jalan Suprapto No. 17, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Jakpus)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. Kebakaran tragis ini menewaskan 22 orang.

Dalam kunjungannya, Tito menyatakan kebakaran seperti ini “tidak boleh terulang lagi”. Ia mengungkap bahwa pemerintah pusat, melalui perintah dari Presiden, memberi perhatian serius pada kasus ini.

Tito menjelaskan bahwa ia diperintahkan mengevaluasi prosedur pencegahan kebakaran di seluruh gedung bertingkat, termasuk persetujuan bangunan, Sertifikat Laik Fungsi, jalur evakuasi, serta sistem proteksi kebakaran seperti sprinkler dan alat pemadam. Evaluasi ini penting agar bangunan serupa dapat memenuhi standar keselamatan.

Saat melihat kondisi gedung pasca kejadian, Tito menyoroti fakta bahwa gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi darurat yang memadai. Api muncul di lantai dasar, di mana tempat penyimpanan bahan dan perakitan drone berada, situasi ini membuat evakuasi menjadi sulit dan berisiko tinggi.

Ia juga menyoroti bahwa perlengkapan pemadam kebakaran di gedung dianggap tidak mencukupi. Dalam kondisi kebakaran cepat menyebar, alat yang tersedia tidak dapat mengatasi api. Oleh karena itu, Tito mengatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa izin, administrasi gedung, dan kemungkinan kelalaian pengelola yang berakibat fatal.

Tito menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat regulasi dan pengawasan agar tragedi seperti ini tak terulang. Evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan gedung bertingkat di Ibu Kota akan dilakukan segera. Pemerintah berkomitmen menjaga keselamatan penghuni gedung, sehingga kejadian tragis seperti di gedung Terra Drone menjadi pelajaran penting nasional.

Editor: Agung