
J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Polda Kepulauan Riau kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Ini menjadi kali kelima secara beruntun Polda Kepri mendapatkan apresiasi atas komitmen transparansi informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M., menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Menurut Pandra, penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Polda Kepri dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjadi agen kehumasan, terutama sejak diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran humas baik di tingkat Polda maupun Polres. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas,” ujar Pandra.
Sejak 2021, Polda Kepri secara konsisten berada pada kategori Badan Publik Informatif untuk tingkat instansi vertikal provinsi. Pada 2025, Polda Kepri meraih peringkat ketiga dengan nilai 98,27, menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mendorong layanan informasi publik yang profesional dan inovatif.
Selain itu, Polda Kepri juga terus mengembangkan sistem digitalisasi layanan publik. Akses informasi diperkuat melalui situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi yang dapat dijangkau masyarakat.
#Together We Are Strong. Polri untuk Masyarakat.
Editor: Agung

