
J5NEWSROOM.COM, Bandung – Kasus korupsi yang terus terungkap di Kota Bandung dinilai bukan lagi kejadian tunggal, melainkan sudah menjadi pola yang berulang. Fenomena ini memunculkan anggapan bahwa praktik korupsi seolah tumbuh dan dipelihara dalam sistem pemerintahan daerah selama bertahun-tahun.
Berbagai perkara hukum yang menjerat pejabat di Bandung menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat struktural. Korupsi tidak hanya melibatkan individu tertentu, tetapi kerap berkaitan dengan tata kelola, kebiasaan, dan budaya birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan wewenang.
Pengamat menilai lemahnya pengawasan internal dan minimnya sanksi tegas menjadi salah satu penyebab praktik korupsi terus berulang. Situasi ini diperparah dengan relasi tidak sehat antara pejabat, pengusaha, dan elite politik yang saling menguntungkan.
Masyarakat juga disebut turut terdampak akibat praktik tersebut, karena korupsi menggerus anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dan pembangunan. Dampaknya dirasakan langsung melalui kualitas layanan publik yang rendah serta ketimpangan sosial yang terus melebar.
Sejumlah pihak menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Bandung tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari reformasi birokrasi, transparansi anggaran, hingga penguatan peran masyarakat dalam pengawasan.
Tanpa perubahan mendasar, korupsi dikhawatirkan akan terus menjadi tradisi yang diwariskan, bukan sekadar insiden yang muncul sesekali. Karena itu, dorongan agar pemerintah daerah berani melakukan evaluasi dan perbaikan sistem menjadi semakin kuat.
Editor: Agung

