Krisis Mental Remaja: Akar Masalah dari Keretakan Sosial dan Pendidikan Sekuler

Komunitas Gen Hijrah Widdiya Permata Sari. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh Widdiya Permata Sari

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 25 kasus bunuh diri pada anak selama periode Januari-Oktober 2025.

Berdasar data KPAI, angka itu menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2024, terjadi 43 kasus bunuh diri anak dan 46 kasus pada 2023.

Sejumlah kasus bunuh diri beberapa waktu belakangan terjadi di Sawahlunto, Sumatera Barat dan Sukabumi, Jawa Barat. (cnnindonesia.com, 04/11/2025)

Fenomena rapuhnya mental remaja, yang puncaknya terlihat dalam kasus-kasus bunuh diri, bukanlah sekadar masalah individual seperti bullying atau tekanan akademik. Ini adalah cerminan dari kerapuhan fundamental pada generasi muda yang ditandai oleh hilangnya arah hidup, kesulitan dalam menghadapi standar sosial, dan kurangnya daya tahan saat menghadapi tantangan.

Akar dari persoalan ini dapat ditelusuri pada lemahnnya fondasi keimanan (akidah) dalam sistem pendidikan modern. Kurikulum saat ini cenderung mengutamakan pencapaian teknis dan akademik, menjadikan dimensi spiritual dan keimanan hanya sebagai materi teoretis tanpa pendalaman. Akibatnya, banyak remaja yang cerdas secara intelektual, namun kosong secara rohani, tidak siap menghadapi ujian hidup, dan mudah kehilangan pegangan ketika ditimpa masalah.

Selain itu, paradigma kedewasaan ala Barat yang menganggap anak dewasa pada usia 18 tahun turut memperparah keadaan. Hal ini menyebabkan mereka yang telah mencapai baligh (dewasa) diperlakukan layaknya anak kecil, dibebaskan dari tanggung jawab moral dan spiritual. Padahal, dalam ajaran Islam, baligh adalah penanda dimulainya tanggung jawab besar sebagai hamba Allah.

Kasus bunuh diri hanyalah dampak yang terlihat dari persoalan yang jauh lebih besar:

Pertama, Tekanan ekonomi keluarga.
Kedua, Konflik rumah tangga dan perceraian.
Ketiga, Tuntutan gaya hidup konsumtif yang diproduksi oleh budaya kapitalistik.

Fakta ini menunjukkan bahwa problem mental remaja tidak muncul dari kekosongan, melainkan dari sistem sosial-ekonomi kapitalisme yang rusak, yang mengabaikan jaminan kesejahteraan, arah tujuan hidup, dan ketenangan jiwa. Di sisi lain, paparan media sosial yang tak terkontrol kian memperburuk kondisi, bahkan menormalisasi depresi, membuat remaja yang labil lebih mudah terseret pada kesedihan daripada mencari solusi melalui iman.

Islam hadir menawarkan solusi yang menyentuh akar permasalahan. Akidah merupakan pondasi utama dalam seluruh proses pendidikan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat. Anak-anak diarahkan sejak dini untuk mengenal Penciptanya, memahami tujuan sejati hidup, dan memandang setiap kesulitan sebagai sarana penguatan diri, bukan alasan untuk berputus asa.

Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk karakter dan pola pikir islami, menghasilkan generasi yang kuat secara rohani dan matang secara akal. Setelah baligh, anak dibimbing untuk menjadi pribadi yang bijaksana (aqil), mampu mengendalikan diri, dan memikul tanggung jawab.

Penerapan syariat Islam dalam masyarakat berfungsi untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat, memperkuat ketahanan keluarga, dan memberikan arah hidup yang jelas sesuai dengan fitrah penciptaan. Kurikulum pendidikan Islam sebagaimana diterapkan dalam sistem Khilafah tidak hanya menekankan ilmu pengetahuan, tetapi juga penguatan karakter, iman, dan kepribadian.

Pada akhirnya, generasi yang teguh akidahnya tidak akan mudah goyah oleh tekanan hidup. Mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan hidup dan kepada siapa mereka akan kembali.

Allahu a’lam bish-shawab.

Penulis adalah Komunitas Gen Hijrah Batam