Universitas Esa Unggul Kupas Tantangan Penerapan KUHP Dan KUHAP Baru

Universitas Esa Unggul menggelar forum kajian akademik membahas tantangan KUHAP dan KUHP baru. (Foto: Dok. Universitas Esa Unggul)

J5NEWSROOM.COM, Universitas Esa Unggul menggelar diskusi terkait tantangan dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan. Acara ini menghadirkan pakar hukum dan praktisi untuk membahas berbagai aspek implementasi kedua aturan tersebut di tengah dinamika penegakan hukum saat ini.

Para pembicara menyampaikan bahwa meskipun KUHP dan KUHAP baru membawa banyak pembaruan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Beberapa isu utama yang muncul antara lain terkait persamaan interpretasi aturan di berbagai daerah serta kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan norma-norma baru secara konsisten.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat agar pemahaman terhadap perubahan regulasi dapat merata. Pembicara menekankan bahwa tanpa pemahaman yang baik, masyarakat dan aparat hukum sama-sama berpotensi salah tafsir dalam penerapan ketentuan yang baru.

Para peserta juga menyinggung tantangan dari sisi pendidikan hukum di perguruan tinggi. Mereka melihat perlunya kurikulum yang lebih responsif terhadap perubahan KUHP dan KUHAP agar lulusan hukum dapat langsung menerapkan pengetahuan yang relevan saat berpraktik di lapangan.

Diskusi ini ditutup dengan rekomendasi agar kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan pembuat kebijakan terus ditingkatkan. Upaya bersama ini dianggap penting untuk memastikan bahwa KUHP dan KUHAP baru dapat dijalankan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Agung