OJK Peringatkan Maraknya Investasi Bodong Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

Ilustrasi Skema Ponzi. (Foto: Pixabay)

J5NEWSROOM.COM, Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi bodong yang marak beredar menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Periode liburan dinilai kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk menjaring korban dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Menurut OJK, modus investasi bodong biasanya menawarkan profit tinggi dengan risiko yang diklaim sangat kecil atau bahkan tanpa risiko sama sekali. Padahal, skema tersebut umumnya tidak memiliki izin resmi dan tidak berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Pelaku penipuan sering memanfaatkan media sosial, pesan singkat, hingga grup percakapan daring untuk menyebarkan tawaran investasi. Mereka kerap menggunakan testimoni palsu, nama tokoh tertentu, atau narasi keuntungan cepat agar calon korban tertarik menyetor dana.

OJK mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas perusahaan atau produk investasi sebelum menanamkan modal. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal, karena investasi yang legal dan sehat selalu memiliki risiko yang jelas.

Selain itu, masyarakat didorong untuk melaporkan apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan. Langkah ini penting untuk mencegah semakin banyak korban dan membantu otoritas melakukan penindakan terhadap praktik investasi ilegal.

Dengan meningkatkan literasi keuangan dan kehati-hatian, OJK berharap masyarakat dapat menikmati momen libur akhir tahun dengan aman tanpa terjerat kerugian akibat investasi bodong.

Editor: Agung