Rutan KPK Gelar Tes Urine Untuk 73 Tahanan Sebagai Bagian Dari Pengawasan Internal

Sebanyak 73 tahanan KPK dilakukan tes urine (Foto: Humas KPK)

J5NEWSROOM.COM, Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan urine terhadap 73 orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum di lembaga itu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya rutin untuk menjaga tata tertib dan mencegah peredaran atau penggunaan narkotika di dalam fasilitas tahanan.

Kepala Rutan menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari program pengawasan internal yang dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah memastikan bahwa para tahanan tetap berada dalam kondisi yang sesuai dengan aturan dan tidak terlibat dengan penyalahgunaan zat terlarang selama berada di dalam sel.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas yang terlatih, dengan menerapkan prosedur yang berlaku agar hasil tes dapat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Para tahanan dipanggil sesuai jadwal dan diminta menjalani pemeriksaan secara tertib dan tanpa kekerasan.

Langkah ini menurut pihak rutan penting untuk menjamin bahwa lingkungan tahanan bebas dari narkotika. Pemeriksaan urine secara berkala dianggap dapat menjadi deteksi dini sekaligus mencegah peredaran zat terlarang di dalam rutan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Selain itu, rutan juga menegaskan bahwa hasil tes akan digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap program pembinaan bagi para tahanan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, pihak rutan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal yang berlaku.

Program tes urine ini juga merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk menegakkan aturan secara adil dan transparan, serta memberi efek jera kepada siapapun yang mencoba membawa atau menggunakan narkotika di dalam fasilitas tahanan.

Dengan pemeriksaan rutin semacam ini, diharapkan lingkungan rutan tetap kondusif, aman, serta mendukung proses hukum yang berjalan terhadap tahanan yang tengah menghadapi pendalaman kasusnya.

Editor: Agung