
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Pramono Anung, menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5,7 juta akan tetap diberlakukan meskipun sejumlah buruh melakukan demo menuntut kenaikan upah. Pernyataan ini disampaikan saat Pramono menanggapi aspirasi buruh yang terus menyuarakan kebutuhan peningkatan standar upah di tengah meningkatnya biaya hidup.
Menurut Pramono, besaran UMP tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapannya, termasuk evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Ia menyatakan pemerintah tetap berkomitmen melindungi tenaga kerja sambil menjaga iklim usaha agar tetap kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Para buruh yang berdemo menilai bahwa UMP Rp5,7 juta belum mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama di kota-kota besar dengan biaya hidup tinggi. Mereka menuntut agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah minimum agar sesuai dengan inflasi dan kebutuhan riil pekerja.
Pramono juga mengatakan bahwa pemerintah terus memonitor perkembangan perekonomian dan akan melakukan penyesuaian jika diperlukan berdasarkan data dan kajian terbaru. Ia meminta agar semua pihak bersabar dan berpartisipasi dalam dialog konstruktif demi mencari solusi yang adil bagi pekerja dan pengusaha.
Demonstrasi buruh berlangsung di sejumlah titik kota besar dan diwarnai dengan orasi serta tuntutan agar kebijakan terkait upah tenaga kerja diarahkan lebih pro-rakyat. Para peserta aksi berharap pemerintah mendengar keluhan mereka terkait beban hidup yang makin berat.
Pihak serikat pekerja menyatakan bahwa dialog tetap terbuka, namun mereka akan terus memperjuangkan hak pekerja sampai ada keputusan yang lebih mengakomodasi kebutuhan buruh. Sementara itu, pemerintah menegaskan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Editor: Agung

