Kasat Reskrim Polres Bintan Bersama Empat Perwira Dimutasi ke Polda Kepri

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bintan AKP Fikri Rahmadi. (Foto: Rusydy/J5newsroom)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Sejumlah perwira Polres Bintan dimutasi ke Polda Kepulauan Riau. Salah satunya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bintan AKP Fikri Rahmadi, yang mendapat penugasan baru sebagai Panit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu H.P. Bako membenarkan mutasi tersebut. Ia menjelaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang lazim di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Selain Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Bintan juga mendapat penugasan baru sebagai Kanit II Ditreskrimsus Polda Kepri,” ujar Bako, Jumat (9/1/2026).

Posisi Kasat Reskrim Polres Bintan selanjutnya akan diisi AKP Raden Bimo Dwi Lambang, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang. Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba Polres Bintan akan diemban oleh Iptu Reka Geofanni.

Selain kedua pejabat tersebut, Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi, Kabagops Polres Bintan Kompol Eriman, serta Iptu Ady Satrio Gustian juga turut dimutasi ke Polda Kepri.

Bako menambahkan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) biasanya dilaksanakan dalam waktu sekitar 14 hari setelah telegram resmi mutasi diterbitkan.