Si Penantang Rakyat Itu Akhir Ditangkap KPK

Ilustrasi Bupati Pati, Sudewo tertangkap OTT oleh KPK. (Foto: AI)

Oleh: Rosadi Jamani

Si pemasang pukat itu
Akhirnya singkap ikan baraka
Si penantang rakyat itu
Akhirnya ditangkap KPK

Bupati Pati, Sudewo sempat dijuluki “Si Penantang Rakyat.” Sekarang, kegagahannya sirna. Kejayaannya runtuh setelah KPK mencokoknya dalam OTT. Saya tak membayangkan betapa gembiranya rakyat Pati saat ini. Simak narasinya dan seruput Koptagulnya, wak!

Kabupaten Pati pernah merasa punya gunung sendiri, bukan Muria, tapi gunung kesabaran rakyat yang dipanjati setiap hari tanpa tali pengaman. Di puncaknya berdiri seorang bupati bernama Sudewo, tegak bak menara pendingin PLTU, berasap wibawa, berkilau kepercayaan diri, dan seolah disegel Undang-Undang Anti-Sentuh. Rakyat boleh marah, demo boleh berjilid-jilid, keranda boleh diarak keliling kota, tapi beliau tetap duduk di kursi empuk, mengunyah kemenangan paripurna DPRD Pati tahun 2025 seperti bandeng presto yang lunak, habis dimakan, tanpa duri tanggung jawab.

Mari kita beri tepuk tangan paling meriah. Tidak semua kepala daerah bisa selamat dari hak angket, pansus, dan rapat paripurna. Dari tujuh fraksi DPRD Pati, hanya satu yang berani bilang “cukup”. Enam lainnya memilih berkata, “lanjutkan, Pak Bupati, rakyat hanya kurang sabar.” Maka Sudewo pun resmi dinyatakan lolos pemakzulan, tetap menjabat, tetap tersenyum, tetap menantang rakyatnya sendiri. PBB dinaikkan sampai 250 persen, seperti tambak garam yang tiba-tiba disiram air laut penuh. Ratusan pegawai RSUD Soewondo dipecat tanpa pesangon, seperti udang dibuang kepalanya lalu disuruh bersyukur masih punya kulit.

Namun kisah epik selalu butuh dewa penyeimbang. Pada Senin, 19 Januari 2026, ketika matahari Pati belum sepenuhnya turun ke sawah-sawah hijau, KPK datang tanpa gamelan, tanpa sambutan. Operasi Tangkap Tangan dilakukan. Nama Sudewo masuk daftar, lengkap dengan inisial SDW. Ia diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga berperan sebagai pengepul dana dari perangkat daerah. Lokasi pemeriksaan bukan istana, bukan pendopo, melainkan Polres Kudus. What???! Kok iso, sih.

KPK, lewat juru bicaranya Budi Prasetyo, mengonfirmasi, benar, sang bupati ikut diamankan. Prosedur berjalan, 1×24 jam untuk menentukan status hukum. Jam berdetak, karma bekerja.

Di titik ini, marwah itu rontok seperti gapura tua di pinggir jalan Pantura. Bupati yang kemarin kebal DPRD, hari ini rapuh di hadapan hukum. Ironi makin kental karena ini bukan kasus pertama kepala daerah tumbang. Sebelumnya selang beberapa, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun. Kali ini giliran Bupati Pati. Jawa Tengah seolah ladang subur OTT, sementara korupsi tumbuh lebih cepat dari padi di musim hujan.

Rakyat Pati menyambut kabar ini dengan campuran kaget dan lega. Marah lama yang dipendam setahun akhirnya menemukan pintu keluar. Demonstrasi yang dulu dianggap angin, kini terasa seperti bisikan yang dijawab semesta. Kegagalan DPRD memakzulkan Sudewo pada 31 Oktober 2025, saat enam fraksi menolak dan hanya PDIP yang tegas, hari ini terasa seperti catatan kelam. DPRD dilihat sebagai penonton pasif, sementara KPK tampil sebagai algojo keadilan yang terlambat tapi telak.

Sudewo dulu berdiri gagah seperti kapal nelayan besar di Pelabuhan Juwana, merasa ombak tak akan pernah menenggelamkannya. Kini kapal itu bocor, air masuk perlahan, dan rakyat hanya bisa berkata, inilah akibat ketika kekuasaan dipakai menantang rakyat, bukan melayani. Kisah ini bukan sekadar OTT, ini cermin busuk tentang pejabat yang lupa daratan. Pembaca pantas marah, pantas muak, karena korupsi selalu minta dipuja dulu, sebelum akhirnya menyeret semua martabat ke lumpur tambak.

Penulis adalah Ketua Satupena Kalbar