
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menegaskan, petugas penyelenggara ibadah haji memegang peran kunci sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jamaah, khususnya jamaah lanjut usia dan perempuan.
Hal tersebut disampaikan Alissa saat memberikan materi pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Alissa, tugas petugas haji mengandung tanggung jawab besar karena negara memiliki kewajiban moral untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi seluruh jamaah, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Ketika negara memutuskan untuk melayani jamaah lanjut usia, maka pelayanan yang diberikan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Ia menilai, pelayanan yang ramah lansia sangat penting untuk mendukung kelancaran ibadah sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan, tingkat kesakitan, hingga angka kematian selama pelaksanaan haji.
Alissa juga menyebut, petugas haji berperan sebagai sumber rasa aman dan nyaman bagi jamaah. Oleh karena itu, pendekatan pelayanan harus dilandasi empati dan kepekaan terhadap kondisi jamaah.
Terkait konsep petugas haji yang kerap disebut semi-militer, Alissa menilai nilai-nilai seperti disiplin, soliditas, jiwa korsa, dan ketahanan fisik dapat diterapkan secara positif. Namun, pendekatan yang terlalu kaku dan serba satu komando dinilai kurang relevan karena pelayanan haji membutuhkan fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi cepat di lapangan.
Selain itu, Alissa menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang ramah perempuan. Ia menilai, sistem pelayanan haji di Arab Saudi masih cenderung berperspektif laki-laki, sehingga diperlukan kesadaran untuk memastikan kebutuhan jamaah perempuan terakomodasi secara layak.
Pelayanan ramah perempuan, menurutnya, mencakup ketersediaan fasilitas sanitasi yang memadai, perlengkapan pendukung, serta jumlah pembimbing ibadah perempuan yang proporsional.
Berdasarkan pengalamannya terlibat dalam penanganan jamaah haji perempuan pada 2022, Alissa mengungkapkan bahwa jumlah jamaah perempuan lebih besar dibandingkan jamaah laki-laki. Kondisi tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi, termasuk peningkatan porsi pembimbing ibadah perempuan dari 18 persen menjadi 36 persen.
“Kesadaran inilah yang kemudian mendorong kebijakan menghadirkan Amirul Hajj perempuan, karena kebutuhan jamaah perempuan hanya bisa dipahami secara utuh oleh perempuan itu sendiri,” ujarnya.
