
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (20-21 Januari 2026) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility 3,75%, dan Lending Facility 5,50%. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 sebesar 2,5±1% dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
BI menegaskan komitmen memperkuat transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk penurunan suku bunga perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), serta mendorong ekspansi kredit ke sektor prioritas. Nilai tukar Rupiah, inflasi, dan stabilitas sistem keuangan diperkirakan tetap terjaga, sementara pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan berada di kisaran 4,9–5,7%, ditopang permintaan domestik dan investasi pemerintah.
Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat sistem pembayaran digital, memperluas akseptasi QRIS antarnegara, dan menjaga ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia, seiring dengan sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor: Agung
