
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial V (25) yang diduga terlibat dalam pengoperasian laboratorium ilegal narkotika jenis tembakau sintetis.
“Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial V,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain cairan bibit sintetis sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, puluhan botol semprot, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan sintetis yang belum diolah.
Laboratorium ilegal tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi hingga 10.000 gram tembakau sintetis dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar.
Menurut Daniel, tersangka V telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan tercatat meraup keuntungan dengan total penjualan sekitar Rp 7,2 miliar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: RMOL
Editor: Agung
