
Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki Al-Kajangi
Di selah-selah kehadirannya di acara tahunan Forum Ekonomi Dunia di Davos baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengadakan penanda tanganan pendirian apa yang disebut Dewan Perdamaian (Board of Peace). Konon kabarnya ada 60 negara yang diundang hadir dan menjadi penanda tangan (signatories) pendiriannya, namun yang hadir hanya 30 negara.
Salah satu yang hadir adalah Indonesia, negara Muslim terbesar dunia. Sementara negara-negara besar Eropa, seperti Inggris, Jerman, Prancis, dan lain-lain menyatakan menolak untuk bergabung. Dari Dari Dunia Islam, selain Indonesia, juga hadir menjadi penanda tangan Turki, Saudi Arabia, Uni Emirat, Qatar, dan Pakistan.
Pendirian Dewan Perdamaian ini merupakan tidak lanjut dari penanda tanganan apa yang disebut ceasefire atau gencatan senjata dan perdamaian di Gaza Palestina. Ketika itu Trump menjadi “bos” bagi beberapa pemimpin dunia, termasuk Indonesia, menanda tangani penghentian Genosida Israel di Gaza. Suatu hal yang tentunya dihargai dan diapresiasi. Walaupun kenyataannya apa yang disebut sebagai gencatan senjata dan perdamaian itu tidak sepenuhnya diperlakukan mengingat Israel terus melakukan pembunuhan, tidak saja di Gaza, tapi juga di Ramallah.
Kejanggalan Pembentukan Dewan Perdamaian Donald Trump
Intervensi Donald Trump atau Amerika di Gaza seperti yang saya sebutkan di atas adalah sesuatu yang perlu dihargai dan diapresiasi. Sesungguhnya intervensi ini merupakan keharusan bagi Amerika karena pembantaian lebih tujuh puluh ribu warga sipil di Gaza tidak dapat dilepas dari keterlibatannya dalam mempersenjatai Penjajah Zionist Israel melakukan Genosida. Kekuatan dan persenjaaan yang dipergunakan Israel membumi hanguskan Gaza karena bantuan Amerika. Dan Karenanya setelah dunia global terbuka mengecamnya, Amerika ingin bersih-bersih dengan menampilkan diri sebagai Pahlawan.
Keterlibatan Amerika Serikat, tepatnya Donald Trump kemudian menjadi kontroversial ketika berencana membentuk apa yang disebut Dewan Perdamaian. Berbagai kejanggalan terjadi, apalagi tujuan utama dari keterlibatan Trump adalah untuk membangun Gaza menjadi apa yang djsebut Trump sebagai “The Reviera of the Middle East”.
Di sinilah kemudian Pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian ini menjadi kontroversial dan penuh dengan kejanggalan. Saya sampaikan sepuluh kejanggalan dari sekian banyak lainnya sebagai berikut:
Satu, Pembentukan Dewan Perdamaian dinilai sebagai bagian dari upaya Donald Trump untuk merendahkan (undermine) posisi PBB sebagai organisasi dunia yang dimiliki (seharusnya) dan menjadi rujukan oleh seluruh negara-negara dunia. Permasalahan keamanan dan perdamaian (peace and security) dunia adalah permasalahan dan tanggung jawab seluruh negara, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB (UN-SC). Kalaupun sebuah badan didirikan untuk tujuan kontribusi terhadap Perdamaian dan keamanan dunia, selayaknya dilakukan melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karenanya keterlibatan beberapa negara dalam Pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah bentuk justiikasi dan keterlibatan dalam konspirasi terhadap organisasi dunia (PBB).
Dua, Donald Trump sendiri merupakan sosok yang kontroversial, baik secara domestik sebagai presiden Amerika dan secara internasional. Sosok yang dengan seringkali sesuka rasa (bukan hati) melakukan hal-hal tabla pertimbangan hukum. Serangan militer terhadap apa yang selama ini dituduh sebagai pusat pengembangan nuklir Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Yang paling nyata, apapun alasan yang disampaikan sebagai pembenaran adalah serangan kepada Venezuela dan penangkapan Presiden dan Ibu negara Latin tersebut. Donald Trump bahkan menyatakan tidak peduli dengan hukum internasional dan hanya memakai pertimbangannya pikirannya sendiri. Maka menjadi bagian dari Board of Peace adalah dukungan kepada Trump merendahkan nilai-nilai hukum dan hubungan internasional.
Tiga, Tujuan terutama dari pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah untuk membangun Gaza menjadi pusat Riviera (pusat turisme dan hiburan) di Timur Tengah. Pelaku utama adalah Trump dan kroninya dalam bisnis properti; termasuk anak menantunya Jared Kushner, Steve Witkof pengusaha real state terkenal dan urusan khusus Trump ke Timur Tengah, dan lagi pengusaha properti warga Israel. Runyamnya lagi,dana untuk pembangunan Gaza diambil dari anggota Dewan Perdamaian (termasuk Indonesia) sebesar 1 milyar USD. Jika ada 30 negara anggota berarti telah terkumpul 30 milyar USD. Jumlah dana yang lebih dari cukup untuk membangun Gaza yang mewah. Rencana ini jelas bertujuan semakin menghilangkan hak dan kesempatan bagi warga Palestina di Gaza. Rencana tersebut di satu sisi merupakan bisnis properti mewah untuk mereka yang punya uang. Di sisi lain, akan menjadi alasan menyingkirkan warga Gaza dari kampung halamannya. Bergabung dengan Dewan Perdamaian adalah partisipasi nyata dalam mengusir warga Gaza dari kampung halamannya.
Empat, Gaza adalah Palestina dan Palestina adalah Gaza. Karenanya dengan sengaja tidak melibatkan pemerintahan Palestina, bahkan tanpa Hamas karena terlanjur dilabel sebagai organisasi terroris, adalah bukti paling nyata bahwa pendirian Dewan Perdamaian merupakan bentuk marginalisasi perjuangan bangsa Palestina yang tertujuan melanggengkan penjajahan Zionist Israel. Mengambil bagian dalam Dewan Perdamaian adalah bentuk “complicit” (keterlibatan) dalam melemahkan perjuangan Palestina dan melanggengkan penjajahan Zionist.
Lima, selain tidak melibatkan Palestina di Dewan Perdamaian ini, yang paling konyol pula adalah masuknya Benjamin Natanyahu, pelaku Genosida Gaza dan penjahat perang sebgagai anggota. Dan nyatanya yang paling bisa mempengaruhi Trump dalam kebijakan adalah Natanyahu. Tentu hal ini lebih dari cukup untuk menjadi alasan untuk tidak bergabung Board of Peace. Sebaliknya bergabung dengan Dewan menjadi bagian dari BOP berarti mendukung pelaku Genosida dan penjahat perang.
Enam, Piagam Dewan Perdamaian sama sekali tidak menyebut Gaza atau Palestina, apalagi menyebut permasalahan yang paling mendasar; Kemerdekaan Palestina. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian ini tidak sama sekali bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan paling mendasar, yaitu kemerdekaan Palestina. Menjadi bagian dari Dewan Keamanan adalah menjadi bentuk kebodohan yang disengaja atau tidak disengaja.
Tujuh, Penggunaan kata “perdamaian” seringkali dimanipulasi untuk menutupi kejahatan penjajah Zionist di Palestina. Hal yang sama dengan mempopulerkan kata “konflik” dalam kaitan permasalahan Palestina. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah “penjajahan”. Ada yang “menjajah” (Zionis Israel) dan ada yang terjajah (bangsa Palestina). Karenanya perdamaian bukan dengan mengakui penjajah, apalagi menjamin keamanannya. Hanya logika terbalik yang memahami bahwa perdamaian akan terjadi dengan menjamin keamanan penjajah. Mengambil bagian dalam Dewan Perdamaian ini adalah bentuk justifikasi bahkan dukungan kepada penjajah.
Delapan, Dewan Perdamaian secara penuh (absolute) dikendalikan oleh Donald Trump secara pribadi. Semua kebijakan, termasuk penentuan siapa yang diterima atau ditolak jadi anggota ditentukan oleh Donald Trump. Dan lebih runyam lagi, posisi Donald Trump ini tidak memiliki batas waktu. Pada sisi lain, anggota-anggota Dewan Perdamaian adalah kepala negara atau kepala pemerintahan yang dipimpin oleh Donald Trump. Menjadi bagian Dewan Perdamaian berarti ikut mendukung Donald Trump menjadi diktator dunia.
Sembilan, Penolakan negara-negara besar Eropa seperti Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, dan lain-lain menunjukkan jika Dewan Perdamaian hanya menjadi mainan Trump untuk kepentingan pribadi dan kroninya, bukan solusii bagi Gaza dan bangsa Palestina. Eropa sadar bahwa kemungkinan untuk memainkan peranan sangat kecil bahkan nihil. Terlebih lagi anggota dari negara-negara kerkembang seperti Indonesia. Menjadi bagian Dewan Perdamaian adalah bentuk kenaifan yang nyata.
Sepuluh, mungkin ini yang sangat fatal dan berbahaya. Bahwa anggota Dewan Perdamaian pada masa mendatang akan dibujuk atau disuap, bahkan dipaksa, menjadi bagian dari apa yang sebut “Abraham Accord” mengakui Israel dan membangun hubungan diplomasi dengan negara penjajah itu. Mengambil bagian dalam Dewan Perdamaian adalah keputusan yang tidak matang dan berbahaya.
Itulah sebagian dari pertimbangan-pertimbangan yang runyam bagi negara-negara Islam, termasuk Indonesia, menjadi anggota Dewan Perdamaian Donald Trump. Harapannya, negara-negara Islam, apalagi Indonesia yang memiliki falsafah dalam kebijakan hubungan luar negeri “bebas aktif”, memegang independensi dan konsisten dengan perjuangan bangsa Palestina; melepaskan diri dari penjajahan zionis Israel dan merdeka sebagai negara berdaulat penuh.
Negara-negara Islam jangan jadi pecundang dan rela bersujud pada keangkuhan dan kesemena-menaan Donald Trump.
Manhattan City, 26 Januari 2026
