KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai dari Blueray Cargo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait aktivitas impor oleh perusahaan Blueray Cargo. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar setiap bulan yang diduga diberikan untuk memuluskan proses impor barang tertentu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa praktik tersebut diduga berlangsung secara rutin dan melibatkan beberapa pihak dari unsur swasta maupun pejabat. “Kami menduga ada penerimaan uang sekitar Rp7 miliar per bulan yang berkaitan dengan aktivitas impor,” ujarnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut, termasuk pihak perusahaan serta oknum pejabat yang diduga memiliki kewenangan dalam proses kepabeanan. Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya mempermudah masuknya barang ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Selain itu, penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Asep menegaskan bahwa KPK berkomitmen mengungkap kasus ini secara menyeluruh. “Kami akan mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri aliran uangnya secara detail,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik suap yang berlangsung dalam jangka waktu lama dan berpotensi merugikan negara. KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan serta meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Sumber: Antara
Editor: Agung