
J5NEWSROOM.COM, Operasi tangkap tangan terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi peringatan serius bagi negara terkait dugaan praktik rasuah di sektor kepabeanan. Kasus tersebut memunculkan indikasi adanya korupsi yang bersifat sistemik dan telah berlangsung lama di institusi tersebut.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menilai persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan individu semata. Ia menyoroti dugaan adanya jejaring kejahatan terstruktur yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai bersama pelaku usaha impor dalam berbagai praktik ilegal.
Menurut Dendi, praktik meloloskan ribuan kontainer impor, khususnya dari China, dinilai sulit terjadi tanpa adanya perlindungan atau keterlibatan pihak di dalam sistem. Ia juga menyinggung dugaan praktik under invoice atau manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak yang berdampak merugikan negara sekaligus memukul pelaku usaha nasional, terutama UMKM yang berusaha bersaing secara sehat.
Situasi semakin memprihatinkan setelah muncul informasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai sempat dijaga oknum aparat dan diduga menghalangi proses penggeledahan oleh penyidik KPK. Jika informasi tersebut benar, menurutnya hal itu sudah masuk kategori penghalangan penyidikan dan menjadi pelanggaran serius terhadap supremasi hukum.
Atas kondisi tersebut, Dendi mendesak pemerintah segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah awal memulihkan kepercayaan publik. Ia menegaskan pencopotan bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah etis dan administratif agar proses penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan.
Editor: Agung
