
LAPORAN: Fredy
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Komisi II DPRD Kabupaten Karimun meninjau langsung kondisi Pasar Puan Maimun, Rabu (1/4/2026), guna menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang pasar sore yang digelar sehari sebelumnya.
Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun Rodiansyah, didampingi anggota komisi, staf sekretariat, serta jajaran Polsek Balai Karimun.
Rodiansyah mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan rencana relokasi pedagang pasar sore dari lokasi saat ini ke Blok D Pasar Puan Maimun.
“Hari ini kami turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait rencana relokasi pedagang pasar sore ke lokasi baru,” kata Rodiansyah.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan oleh pedagang maupun pihak Perumda Bumi Berazam Jaya akan menjadi bahan kajian Komisi II.
Menurut dia, seluruh aspirasi yang dihimpun dari hasil peninjauan akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD kepada Bupati Karimun selaku pengambil kebijakan.
“Semua masukan sudah kami catat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan bupati sebagai kuasa pemegang modal. Kami juga mendapat informasi bahwa para pedagang akan bertemu langsung dengan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Muhammad Mahsun menegaskan bahwa pihaknya menjalankan kebijakan sesuai dengan peraturan daerah serta arahan pemerintah kabupaten.
Ia menyebutkan, setiap langkah yang diambil tetap melalui koordinasi dengan kuasa pemilik modal (KPM), yakni bupati.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua melalui proses dan koordinasi dengan KPM. Keputusan akhir tetap berada pada kewenangan bupati,” kata Mahsun.
Di sisi lain, perwakilan pedagang pasar sore, Joko Aritonang, berharap pemerintah dan Perumda dapat mencari solusi terbaik terkait rencana relokasi tersebut.
Ia mengungkapkan, terdapat opsi pembelian lahan apabila pemilik bersedia menjual. Namun, ia menegaskan sebagian pedagang menolak dipindahkan ke lokasi yang direncanakan.
“Kalau tetap dipindahkan ke sana, kami tidak bersedia,” ujarnya.
Joko juga mengingatkan agar persoalan serupa di masa lalu tidak terulang kembali, ketika pedagang harus berjualan di lokasi yang tidak layak.
Menurut dia, pasar sore Puan Maimun menjadi sumber penghidupan bagi banyak pihak, mulai dari pedagang, buruh angkut, juru parkir, hingga kelompok disabilitas.
“Kami berharap kebijakan yang diambil tidak menyulitkan masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar ini,” katanya.
Editor: Agung
