
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Polisi Berhasil mengamankan seorang peria berinisial Mf (19), atas tuduhan pencurian, yang di ketahui sudah enam lokasi berbeda. Salah satunya pelaku melakukan pencurian ampau di Kampung Budi Mulya, pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Yofi Akbar membenarkan, pihaknya telah mengamakankan pelaku. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolsek Bintan Timur.
“Palaku sudah kita amankan, dari hasil sementara. Pelaku melakukan pen pencurian di enam TKP. Tapi masih kita dalami,” beber Yofi saat di Kijang, Senin (6/4/2026).
Terungkapnya aksi keriminal pelaku, setelah korban mendapati lemari di dalam rumahnya berserah. Setelah di periksa ternyata uang dalam ampau yang telah ia kumpulin raib di ambil oleh pelaku.
“Atas hal tersebut, korban pun melalapor. Dari laporan itu kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, hingga akhirnya berhasil di amankan pada Jumat (3/4/2026) di wilayah Tanjungpinang,” timpal Yofi.
Editor: Agung
