PT Timah Sudah Melakukan Kegiatan Industri Sejak 1998

Salah satu produksi yang dihasilkan PT Timah. (Foto: Humas PT Timah)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah saat ini mewajibkan pelaksanaan hilirisasi sumberdaya mineral termasuk timah untuk mendorong pembangunan ekosistem industri di dalam negeri yang terintegrasi untuk mendukung ekonomi nasional.

Percepatan hilirisasi mineral secara terintegrasi antara tambang dan smelter merupakan salah satu upaya dalam mendukung transisi energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah menjadi peluncur untuk masa depan.

“Nah kekuatan berikutnya bagi peluncur Indonesia ke depan adalah sumber daya alam yang melimpah,” kata Airlangga, Jakarta, Kamis (20/07/2023).

Pengelolaan mineral yang dikuasai oleh negara untuk memberikan nilai tambah (Value Added) secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.

Dalam Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara (RPMBN) 2022-2027 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), percepatan peningkatan nilai tambah salah satunya timah perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data antara Kementerian/Lembaga.

“Timah juga peringkat pertama dengan 800 ribu metrik ton atau 0,8 juta metrik ton. Nah Indonesia ini memanfaatkan hilirisasi menjadi kunci,karena hilirisasi adalah manufacturing value added mulai dari hulu sampai dengan ke hilir,” jelas Airlangga.

“Kemudian pemerintah terus mendorong agar kita berani meningkatkan hilirisasi dari komoditas unggulan, dan kita juga terus mendorong bahwa pengolahan seluruhnya kita lakukan didalam negeri,” tambahnya.

Diketahui, PT Timah Tbk terus melakukan optimalisasi hilirisasi melalui anak perusahaannya PT Timah Industri yang sudah terbentuk sejak tahun 1998 dengan memproduksi tin solder dan tin chemical di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar mengatakan, saat ini PT Timah memiliki anak perusahaan yang memang melakukan hilirisasi produk logam timah.

“Namun daya serap dari anak perusahaan itu baru lima persen dari total produksi PT Timah, kenapa lima persen karena saat ini pangsa pasar dari produk hilir tak sebesar pangsa dari produk timah,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Timah Industri telah melakukan hilirisasi logam timah dengan membuat produk tin chemical dan tin solder untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor ke Amerika, India, China, Taiwan dan beberapa negara Eropa.

PT Timah Industri melakukan pembangunan pabrik tin solder powder dua line menggunakan teknologi canggih yang rencananya akan selesai pembangunan pada Januari 2024 dan komersial pada April 2024.

Tin solder powder ini rencananya memiliki kapasitas produksi 100 ton per tahun menggunakan dua line produksi yang ada, dan memiliki bangunan tersendiri dari produk yang lainnya.

“Teknologi dari Prancis dengan perusahaan Innovative Materials and Technologies (IMT) France Sarl. Kami sudah melihat kesana dan ada dua line yang akan kami bangun di pabrik tin solder powder ini,” kata Direktur Utama PT Timah Industri Ria Wardhani.

Timah Industri memiliki 3 pabrik kimia dan 1 pabrik tin solder yaitu Stannic Chloride (SnCl4) berkapasitas 3.000 ton dengan merek BANKASTANNIC, Dimethyltin Dichloride (DMT) berkapasitas 8.000 ton dengan merek BANKASTAB DMT Series, kemudian, Methyltin Stabilizer (MTS) berkapasitas 10.000 ton dengan merek BANKASTAB MT Series, dan tin solder berkapasitas 2.000 ton dengan merek BANKAESA.

Produk tin solder digunakan pada industri elektronik dan otomotif, sedang kantin chemical digunakan pada industri Polyvinyl chloride (PVC) sebagai bahan aditif tin stabilizer untuk pembuatan pipa konstruksi, profil, plastik PVC transparan dan lainnya.

Aplikasi logam timah secara global, berdasarkan data pada tahun 2020, antara lain 50% tin solder, 17% tin chemical, 13% tin plate, 7% baterai, 5% paduan tembaga, dan 8% aplikasi lainnya. Penggunaan logam timah dalam aplikasi-aplikasi tersebut akan tetap ditemui dimasa mendatang.

Editor: Agung