J5NEWSROOM.COM, Karimun – Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.SI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Karimun, Minggu (13/8/2023) malam.
Dirjen Agus Suherman dan rombongan menggunakan kapal speed boat dari Batam dan tiba di pelabuhan Tanjung Gelam Karimun Minggu (13/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Sesampai di pelabuhan disambut oleh Kacab DKP Provinsi Kepri di Karimun, Faisal SE.
Dari pelabuhan Tanjung Gelam, Plt Dirjen perikanan tangkap dan rombongan langsung menuju salah satu pelabuhan kapal ikan di daerah Puakang Kecamatan Karimun.
Di tempat tersebut, Agus Suherman berbincang dengan salah seorang pemilik kapal ikan dan bertanya tentang volume muatan kapal angkut yang sandar di pelabuhan kapal ikan tersebut.
Tak berapa lama di pelabuhan kapal ikan, Dirjen Agus Suherman bertolak ke salah satu restoran yang ada di sekitar daerah Puakang Kecamatan Karimun dan di restoran tersebut sudah menunggu sejumlah pengusaha kapal ikan di Karimun
Si ini Dirjen perikanan tangkap dan rombongan melepas lelah sambil menikmati minuman dan makanan dan pada kesempatan tersebut dilakukan bincang-bincang santai.
Berbagai penjelasan disampaikan Dirjen perikanan tangkap kepada para pengusaha kapal ikan dan sebaliknya yang kurang jelas langsung ditanyain para pengusaha tersebut kepada Agus Suherman.
Selepas berbincang-bincang santai dengan para pengusaha kapal ikan di Karimun, Agus Suherman bersama rombongan menuju ke hotel untuk bermalam semalam di Karimun sebelum pagi harinya melanjutkan perjalanan ke Batam dan langsung kembali ke Jakarta.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Faisal SE menjelaskan tidak ada agenda khusus dalam kunker Dirjen Agus Suherman ke Karimun ini. Hanya ingin melihat Kapal angkut ikan dan berbincang langsung dengan pengusaha kapal ikan di Karimun
Faisal menambahkan, ada beberapa hal penting yang disampaikan dalam bincang-bincang santai Dirjen perikanan tangkap dengan para pengusaha kapal ikan di Karimun tersebut, di antaranya terkait penerapan PNBP pungutan hasil perikanan dari praproduksi menjadi pasca produksi.
Editor: Agung