J5NEWSROOM.COM, Bekasi – Menyemarakkan Hari Santri 22 Oktober 2023, Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist, Kota Bekasi, mengadakan serangkaian kegiatan.
Di antaranya, lomba internal khusus santri/wati PP Mahasina, mengikuti kegiatan eksternal yang diadakan oleh beberapa lembaga di Jawa Barat atau di tingkat pusat, mengadakan kirab dan karnaval santri, serta mengadakan upacara Peringatan Hari Santri 2023.
Acara Hari Santri akan ditutup dengan Malam Puncak, berupa pentas seni, penampilan dari santri yang memenangkan lomba eksternal, serta pembagian hadiah bagi pemenang aneka perlombaan.
Untuk acara internal, PP mengadakan aneka macam lomba, mulai dari lomba bidang akademik (hafalan hadist dan membaca kitab kuning), lomba bidang al-Quran (tilawah, tahfidz, dan fahmu al-Quran), lomba bidang menulis (puisi, cerpen, dan essai), lomba vokal group dan paduan suara, lomba hadroh, lomba adzan, lomba daur ulang sampah, dan lain sebagainya. Aneka lomba di atas dimulai sejak 8 Oktober 2023.
Untuk Lomba Eksternal, PP Mahasina akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti setiap lomba yang ada. Hal ini agar para santri dapat mengasah kemampuannya dalam berbagai bidang keilmuan, keterampilan, serta seni budaya.
KH. Abu Bakar Rahziz, MA, Pengasuh PP Mahasina, menegaskan bahwa Hari Santri adalah Hari Raya para santri. Momentum ini harus disambut dengan berbagai acara yang meriah, riang, dan gembira.
“Untuk itu, keterlibatan berbagai kalangan untuk menyemarakkan hari santri sangat dinantikan,” ungkap kyai yang akrab dipanggil Abah ini saat menyampaikan pengarahan pada Panitia Hari Santri PP Mahasina.
Sebagaimana kita maklumi, Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rais Akbar NU, KH. Hasyim Asy’arie pada 22 Oktober 1945.
Isi dari Resolusi Jihad itu adalah: (1) memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melawan upaya pihak asing akan membahayakkan kemerdekaan Republik Indonesia dan (2) supaya Pemerintah memerintahkan seluruh rakyat melanjutkan perjuangan fi sabilillah, demi menegakkan Negara Republik Indonesia.
Para ahli sejarah sepakat bahwa Resolusi itu merupakan basis dari peristiwa heroik di Surabaya, pada tanggal 10 November 1945 serta menginspirasi perjuangan rakyat semesta melawan penjajahan di seluruh Nusantara.
Editor: Agung