LAPORAN: Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Batam tengah berduka. Karena salah seorang hakim mereka, Nanang Herjunanto, meninggal dunia, Minggu (5/11/2023) malam.
Nanang meninggal dunia di kamar Lovina Inn Hotel Batam yang beralamat di Komplek Anugerah Batam Center, Jalan Raja Haji Fisabillah, Kecamatan Batam Kota, tempatnya menginap long stay.
Kabar duka ini dibernarkan Jubir PN Batam, Edy Sameauputty. Diungkapkan Edy, almarhum Nanang meningap di hotel tersebut seorang diri dengan status long stay karena keluarganya masih tinggal di kampung halamannya, Yogyakarta. “Beliau sekarang tinggal sendiri di Batam. Awalnya kontrak rumah di daerah Batam Center bersama keluarganya,” kata Edy.
Masih kata Edy, hakim Nanang tinggal seorang diri di Batam untuk menunggu waktu pindah dalam rangka promosi jabatan. Karena waktu pindah tugas sudah tak lama lagi. “Beliau hanya menunggu promosi menjadi Wakil Ketua PN Amuntai pada bulan depan, karena itu keluarga beliau terlebih dahulu pindah dari Batam,” jelasnya.
Edy belum bisa menjelaskan penyebab hakim Nanang sampai meninggal dunia. Untuk itu, jasad hakim Nanang telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa Batam. “Jenazah sudah di RS Bhyangkara untuk divisum,” tutupnya.
Editor: Agung