Ketua Umum PDIP Megawati Soroti Dugaan Rekayasa Hukum di Mahkamah Konstitusi

Seorang petugas kebersihan melintas di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 24 Mei 2019. (Foto: Willy Kurniawan/Reuters)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan prihatin dengan dugaan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK seharusnya menjadi lembaga yang berwibawa sehingga bisa mewakili rakyat dalam mengawal demokrasi.

Kendati demikian, ia mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang sesuai dengan akal di tengah dugaan rekayasa dan manipulasi hukum di MK.

“Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia,” ujar Megawati dalam pidato yang disiarkan di berbagai saluran televisi dan media sosial, Minggu (12/11/2023).

Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober lalu memutuskan orang yang pernah atau sedang menduduki jabatan kepala daerah dapat maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Melalui putusan ini, anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rabuming Raka kemudian maju menjadi cawapres Prabowo Subianto meskipun belum berusia 40 tahun. Selang satu minggu kemudian Prabowo dan Gibran mendaftar secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut bertarung pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Sejumlah lembaga kemudian melaporkan Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, karena dinilai terlibat konflik kepentingan saat membuat keputusan tersebut.

Setelah melakukan kajian mendalam dan memanggil sejumlah saksi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai Prof. Dr. Jimly Asshidique menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 November lalu. Anwar Usman dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.

Megawati Ajak Warga Kawal Pemilu 2024

Megawati mengingatkan bahwa MK berdiri pada saat awal era reformasi dan saat dirinya menjadi presiden. Karena itu, pembentukan MK tidak lepas dari perlawanan terhadap pemerintah yang otoriter dan maraknya nepotisme, kolusi, dan korupsi.

“Bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu sampai saat ini kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa,” tambahnya.

Untuk itu ia mengajak masyarakat mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Ia juga meminta masyarakat untuk berpendapat guna menjaga demokrasi.

Tanda Persaingan PDIP dengan Jokowi

Peneliti Senior di Pusat Politik BRIN Prof. Dr. Firman Noor mengatakan pidato Mega relevan dengan kondisi dan potensi politik mendatang. Sebab, Mega sebagai Ketua Umum partai politik terbesar di Tanah Air kemungkinan mendapat banyak informasi dari berbagai sumber. Sebagai contoh informasi terkait dugaan pemerintah tidak akan netral dalam pemilu 2024 mendatang.

“Karena kita sama-sama tahu, bagaimana pemerintah tidak netral nantinya, dan akan cawe-cawe di dalam pemilu,” ujar Firman Noor kepada VOA, Minggu (12/11/2023).

Firman menilai pidato politik Megawati ini juga menunjukkan sudah putusnya hubungan PDIP dengan Presiden Joko Widodo, dan kesiapan kedua pihak bersaing dalam pemilu 2024. Persaingan tersebut akan terus berlangsung dalam setiap tahapan pemilu nanti. Apalagi, saat maju menjadi cawapres Prabowo, Gibran merupakan kader PDIP.

Kendati demikian, Firman menilai PDIP akan tetap bekerja sama dengan pemerintahan Jokowi melalui wakil-wakil mereka yang menjadi menteri. Meskipun motivasi para menteri PDIP bisa jadi redup sebagai dampak imbas persaingan saat pemilu.

“Intinya ini bagian untuk mendeligitimasi pasangan Prabowo-Gibran. Atau setidaknya saat kampanye akan jadi amunisi untuk menyerang masalah etika politik, nepotisme dan lain-lain,” tambahnya.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah