Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PT. Pos Indonesia Tanjungpinang

Suasana Dalam Ruang Kerja Bupati Natuna.(Foto: Sandra/J5NEWSROOM)

J5NEWSROOM.COM, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani perjanjian kerjasama bersama PT. Pos Indonesia Tanjungpinang dalam rangka kerjasama penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrim, yang digelar di ruang kerja Bupati Natuna, Senin 22 Januari 2024.

Penyaluran bantuan langsung tunai ini adalah bagian dari program pusat, untuk meminimalisir kemiskinan ekstrim, dan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan yang berada dibawah garis kemiskinan ekstrim. Dimana dalam satu tahun akan dicairkan dalam setiap tiga bulan.

Bupati Natuna dalam audiensinya bersama PT Pos Indonesia Tanjungpinang, menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memaksimalkan penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pertama kami pemerintah daerah berterimakasih kepada PT Pos atas kerjasama ini, kita berharap melalui kerjasama ini dapat memaksimalkan proses penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrim dan mempermudah masyarakat dalam proses pencairan,” jelas Siswandi.

Lebih lanjut, Siswandi menyampaikan di Kabupaten Natuna terdapat 657 KK yang telah divalidasi oleh pusat yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Natuna.

“Jadi memang data ini diperoleh dari kementerian dan ditentukan berdasarkan kualifikasi yang telah ditetapkan melalui rekomendasi Dinas Sosial. Kita tentunya berharap bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim,” tutur Siswandi.

Penyaluran Bantuan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret yang akan disejalankan dengan safari ramdhan. Persetujuan kerjasama ditandai dengan penandatangan surat kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna bersama perwakilan PT Pos Indonesia Tanjungpinang.

Editor: Agung