J5NEWSROOM.COM, Natuna – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan mengenai investasi yang legal dan aman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Selain dihadiri oleh sekitar 80 an ASN, kegiatan edukasi ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, SE, Kepala Dinas, Kepala Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna serta Anggota yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, SE menyampaikan agar semua ASN yang ada di Kabupaten Natuna untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran investasi ilegal, selanjutnya meneruskan informasi yang didapat dari kegiatan hari ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Demi Tri Aryadi menyampaikan, sesuai Undang Undang Nomor UU No.21 Tahun 2011 tentang OJK, OJK diberi amanah untuk melindungi masyarakat.
“Salah salah bentuk perlindungan preventif kepada masyarakat termasuk para ASN adalah mengenal produk-produk dari sektor jasa keuangan (SJK) seperti Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Pergadaian dan industri keuangan lainnya dan kaitannya dengan waspada investasi illegal serta pinjaman online ilegal,” ujar Demi Tri Aryadi.
Ditambahkan Demi Tri Aryadi, berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada tahun 2022, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan (pemahaman akan manfaat dan risiko produk keuangan) masyarakat Kepulauan Riau sebesar 48,57% dan tingkat inklusi keuangan (penggunaan produk keuangan) sebesar 87,01%.
Hal ini menggambarkan bahwa banyak masyarakat di Kepulauan Riau yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan risiko dari produk keuangan yang digunakan. Sehingga, tidak heran jika masyarakat di Kepulauan Riau banyak terjebak dengan penawaran invetasi ilegal dan pinjol ilegal.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa jumlah investor di Pasar Modal saat ini sudah mencapai 12,1 juta investor. Apabila dibandingkan dengan data 5 tahun terakhir maka pertumbuhan investor sudah mencapai 4 kali lipat, dimana pada tahun 2019 jumlah investor individu hanya mencapai 2,48 juta Singel Investor Identification (SID).
“Sebelum memulai investasi, kita harus memahami konsep pengelolaan keuangan, kenapa kita butuh berinvestasi dan kenapa memilih berinvestasi di Pasar Modal. Karena pada saat bersamaan, tidak sedikit juga masyarakat yang tertipu dengan penawaran investasi ilegal yang sangat merugikan,” papar Demi Tri Aryadi.
Diharapkan pada kegiatan hari ini, ASN paham terhadap pentingnya pengelolaan keuangan dan investasi untuk masa depan lebih sejahtera.
Narasumber pada program ‘Ngopi Bro’ itu adalah Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau Roy Aditia Perangin Angin dengan materi “Bijak Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan”.
Narasumber lainnya, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepri Indra Novita yang memaparkan materi dengan tema “Pilihan Investasi yang Aman dan Legal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)”.
Editor: Agung