J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 AT yang ditangkap setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan bahwa yang menguntit Jampidsus adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa.
“Memang benar ada anggota yang diamankan ke sana (Kejagung) dan identitasnya benar,” kata Sandi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Berdasarkan sumber Tempo, seorang anggota Densus 88 diamankan oleh polisi militer yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat sedang makan malam di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
Dikabarkan, anggota Densus 88 itu mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan tempat Febrie berada. Saat hendak meninggalkan restoran dengan berjalan setengah lari, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.
Ketika ditanya apa motif Iqbal mengikuti Jampidsus, Sandi enggan menjawab. Dia hanya mengacu pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyatakan tidak ada masalah. “Bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan,” ucap Sandi.
Sandi mengatakan antara Polri dan Kejagung tidak mempunyai persoalan. Hal itu pun sudah dijelaskan oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya. Sehingga, pihak Polri akan menyampaikan kepada publik bahwa Kepolisian dan Kejagung baik-baik saja.
“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara Kepolisian dan Jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung mengungkapkan tidak ada masalah, baik-baik saja. Bapak Menkopolhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” kata Sandi.
Menurut dia, apabila isu keretakan antara Polri dan Kejagung terus digulirkan, maka hanya akan menjadi ajang adu domba. Sehingga, dia berharap semua pihak membantu agar tidak terjadi hal itu demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Jangan sampai kalau kita diadu domba antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung, nantinya para penjahat dan para koruptor malah tepuk tangan yang akan menjadi hiasan di luar sana ke depannya,” kata Sandi.
Profil Bripda Iqbal Mustofa
Berdasarkan unggahan akun X @dhemit_is_back, Iqbal dijelaskan sebagai anggota Densus 88 AT yang lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 1999. Dia berstatus belum menikah dan diduga menyamar sebagai salah satu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalankan misi dalam membuntuti Jampidsus.
Setelah terkuak, warganet pun ramai-ramai berkomentar. Beberapa di antaranya ingin Polri membuka atasan yang memerintah Iqbal.
“Dia itu cuma tumbal. Dia juga baru masuk jadi polisi, tapi kasian langsung ditumbalin. Kawal terus siapa otaknya,” kata @mbahnya_UN.
“Anggota Polri punya kartu pegawai BUMN aja udah aneh. Ini beneran atau sekedar ngarang? Bisa pencemaran nama baik ini. Setau saya anggota BIN (Badan Intelijen Negara) yang punya banyak kartu identitas, kalau polisi kok aneh ya,” tulis @kebo_ijo_reborn.
“Mohon maaf, kalau yang begini biasanya lagi penugasan. Kalau lulus mungkin naik pangkat. Kalau nggak, maka karirnya akan meredup,” ucap @reZaXila.
“Inilah sisi gelap, kelemahan dari dunia ranah rahasia negara, rawan disusupi kriminal bermental oknum, yang tentu di dalam menyalahgunakan kewenangan jabatan demi kepentingan pribadi, conflict of interest jelas. Perlu ditelusuri sampai kepada si pemberi perintah,” ujar @nntweetnn.
“Adu domba antarinstitusi, sehingga memperkeruh, memperpanjang, dan menambah dengan berbagai kasus dan dugaan yang baru. Tujuannya menghambat penanganan kasusnya lebih melambat bahkan bisa molor bertahun-tahun,” kata @Gome3t.
Sumber: Tempo.co
Editor: Agung