Serikat Buruh Desak Kementerian Perindustrian Investigasi Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali

Petugas polisi dan pekerja berdiri di dekat lokasi ledakan tungku di pabrik peleburan Stainless Steel PT Indonesia Tsingshan di Morowali, Sulawesi Tengah, 24 Desember 2023. (Foto: AP)

J5NEWSROOM.COM, Morowali – Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali mendesak Kementerian Perindustrian untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kecelakaan kerja berulang di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah. Insiden ledakan di tungku perusahaan pada Kamis (13/6) malam pukul 22.20 WITA menyebabkan dua pekerja mengalami luka serius. Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry Foord Bebas, menyatakan kedua pekerja tersebut masih dirawat hingga kini.

“Yudarlan itu sampai dilakukan operasi besar karena baja atau besi atau serpihan dari ledakan itu, kan serpihan dari baja itu yang masuk ke dalam perutnya dan itu sudah mendekati ususnya,” kata Henry dihubungi VOA, Selasa (18/6).

Kedua pekerja nahas tersebut bernama Jekmaryono dan Yudarlan.

Insiden kecelakaan kerja pernah menimpa PT ISS sebelumnya. Pada 24 Desember 2023, ledakan di tungku pabrik smelter menewaskan 21 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Henry menggarisbawahi bahwa berulangnya insiden tersebut disebabkan oleh perusahaan yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kesehatan pekerja.

“Secara umum memang sangat bobrok, kami dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi Morowali menyampaikan agar ini disampaikan kepada ke Pak Presiden Jokowi, termasuk Luhut, yang terus membangga-banggakan itu hilirisasi sementara mereka tidak tahu bagaimana aspek penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja-red) di dalam hubungan ketenagakerjaan hilirisasi yang ada di Morowali,” papar Henry.

“Secara umum memang sangat bobrok, kami dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi Morowali menyampaikan agar ini disampaikan kepada ke Pak Presiden Jokowi, termasuk Luhut, yang terus membangga-banggakan itu hilirisasi sementara mereka tidak tahu bagaimana aspek penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja-red) di dalam hubungan ketenagakerjaan hilirisasi yang ada di Morowali,” papar Henry .

Menurut Henry, pihaknya mendorong Kementerian Perindustrian melakukan investigasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait kecelakaan kerja yang berulang di PT ITSS di Morowali tersebut.

Bantah Adanya Ledakan

Manager Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, membantah bahwa kecelakaan yang melukai dua karyawan PT ITSS disebabkan oleh ledakan di tungku smelter. Dedy menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat beberapa karyawan sedang membersihkan lantai pabrik dari ceceran terak baja. Untuk memudahkan pembersihan, dilakukan pemotongan terak baja. Setelah pemotongan, seorang karyawan tiba-tiba menyiram air pada terak baja yang baru dipotong dengan tujuan mempercepat pendinginan.

“Namun akibatnya, usai disiram itu terjadi semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan. Akibat kejadian itu kedua karyawan mengalami luka yang langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Dedy Kurniawan dalam pernyataan yang direkam, Jumat (14/6).

Pastikan Ketaatan Regulasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.

“Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” kata Agus Gumiwana dikutip dari siaran pers Kementerian Perindustrian, Jumat (14/6).

Tim Inspeksi dari Kementerian Perindustrian sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan penting setelah ledakan fatal pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa.

PT ITSS dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional, termasuk penyusunan peta risiko di area furnace (tungku pembakaran-red) dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar-red) yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur dan arus listrik.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah