Proses Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Tertutup, Ada Apa?

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakan wawancara calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) secara terbuka. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menilai bahwa keterbukaan ini penting agar masyarakat dapat mengetahui visi, misi, serta kompetensi para kandidat.

Proses wawancara capim KPK telah dimulai sejak Selasa (17/9/2024) dan berlanjut hingga hari ini, Rabu (18/9). Sementara itu, wawancara untuk calon Dewas dijadwalkan pada Kamis (19/9/2024) dan Jumat (20/9/2024).

“Proses wawancara ini merupakan momen penting bagi publik untuk menilai kemampuan para calon dalam memimpin KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Namun, Tessa menyoroti bahwa proses wawancara kali ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya, di mana kali ini dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri pihak-pihak terbatas. Tidak ada penyediaan media seperti streaming yang memungkinkan masyarakat mengikuti jalannya proses.

KPK, menurut Tessa, berkepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi, dan program yang ditawarkan oleh setiap calon, agar nantinya bisa memberikan masukan kepada pansel dan DPR saat fit and proper test.

“KPK juga telah menyusun roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa kepemimpinan mendatang sejalan dengan visi tersebut,” tambahnya.

Tessa menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. KPK berharap pansel membuka akses kepada masyarakat melalui siaran langsung atau media streaming, sehingga publik bisa melihat bahwa proses seleksi dilakukan secara akuntabel.

“Kami mendorong agar wawancara capim dan Dewas dapat disaksikan oleh masyarakat secara terbuka, demi transparansi dan akuntabilitas seleksi,” tutup Tessa.

Sumber: RMOL
Editor: Agung