J5NEWSROOM.COM, Malaysia – Polisi Malaysia mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 355 tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pelecehan anak di sebuah panti asuhan yang dikelola oleh konglomerat Islam. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus yang mengguncang negara tersebut.
Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengungkapkan pada Sabtu (21/9) bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi yang bertujuan melacak sisa anggota Global Ikhwan Service and Business (GISB), yang dianggap terkait dengan ajaran Islam yang dilarang.
Di antara yang ditangkap adalah pemimpin GISB, Nasiruddin Ali, bersama 30 anggota lainnya. Polisi melakukan penggerebekan di 82 lokasi, termasuk rumah amal, klinik, bisnis, madrasah, dan tempat tinggal pribadi, kata Razarudin.
Sebanyak 186 korban berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut, tambahnya.
Pada hari Selasa, Razarudin juga menyatakan bahwa pihak berwenang telah membekukan 96 rekening yang terkait dengan kelompok tersebut, dengan total nilai sekitar $124.000.
GISB telah menjadi perhatian publik karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam yang sudah dibubarkan. Kelompok tersebut mendapatkan pengawasan ketat dari otoritas keagamaan Malaysia.
Al-Arqam dilarang oleh otoritas Malaysia pada 1994 karena ajarannya dianggap menyimpang. Pada 2011, anggota GISB mendirikan “Klub Istri Patuh,” yang mendorong para istri untuk bertindak sebagai “pelacur di ranjang” untuk mencegah suami mereka berselingkuh.
Menurut situs webnya, GISB mengklaim sebagai perusahaan Islam yang menjalankan berbagai usaha, mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara, termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.
Polisi meyakini bahwa semua 402 anak di panti asuhan tersebut adalah anak-anak dari anggota GISB, ujar Razarudin.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah